SuaraBali.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung, Bali mengungkap kasus peredaran ganja yang diduga melibatkan jaringan narkoba asal Medan, Sumatra Utara.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi meringkus Martin S (66) dan Jon Ris (40) yang berperan sebagai bandar dan kurir narkoba jaringan tersebut.
Mereka memasok ganja dari Medan ke Bali sudah yang kelima kalinya dengan pengiriman rata-rata 4 hingga 5 kg sejak tahun 2019 lalu.
Kepala BNNK Badung AKBP Nyoman Sebudi menerangkan, dari banyaknya jumlah barang bukti yang disita menguatkan pelaku Martin S seorang bandar narkoba. Pria asal Aceh inilah yang menghubungi bandar Medan untuk pengiriman ganja ke Bali. Kemudian paketan tersebut diambil oleh kurir Jon Ris.
"Dia (Martin) ini jaringan narkoba Medan. Ganja kering ini dipasok dari Medan yang dikirimkan salah satu paket penitipan barang. Kami masih mendalaminya," katanya seperti dikutip Suara.com dari Beritabali.com, Kamis (10/9/2020).
Selain menjadi bandar, Martin yang ditangkap di Desa Nyanyi Beraban Kediri Tabanan itu juga pemakai berat. Dari pengakuannya, pria tamatan S1 Seni Rupa itu mengonsumsi ganja karena bekerja sebagai pelukis.
"Dia mengaku pakai ganja untuk timbulkan sugesti dan imajinasi agar lukisannya bisa bagus, jadi dia pakai ganja," kata Sebudi.
Sedangkan pelaku Jon Ris kurir narkoba asal Lubuk Pakam Medan Sumatera Utara itu mengaku sudah menjadi kurir narkoba sejak April 2019. Bahkan, dia sudah lima kali diperintahkan Martin untuk mengambil paket ganja yang dipasok dari Medan.
Tidak hanya itu, pekerja serabutan ini juga sudah menggunakan ganja sejak usia 35 tahun.
Baca Juga: Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Dari Malaysia, Ribuan Gram Sabu Diamankan
"Dia mengaku mendapat upah antara Rp 2 sampai Rp 3 juta yang digunakan untuk kebutuhan sehari hari," kata dia.
Mantan Kabid Berantas BNNP Bali ini mengatakan pihaknya kini masih mengembangkan siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba itu. Baik siapa saja penggunanya dan kemana saja peredaran narkoba tersebut.
"Siapa pengguna dan ke mana narkoba disebar akan kami selidiki," terangnya.
Sementara kepada penyidik, pelaku Jon Ris sudah mengambil paketan narkoba sudah 5 kali dengan jumlah variasi antara 4 kg dan 5 kg. Kegiatan haram itu dilakukannya sejak Bulan April 2019 dan setiap pengiriman dapat upah 2 sampai 3 juta setiap pengambilan paket.
"Saat ini Martin tidak bisa dihadirkan karena mungkin shock ada gangguan pencernaan dan masih dirawat," kata dia.
Berita Terkait
-
Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur
-
Sindikat Narkoba Kian Sasar Perempuan, Menteri PPPA: Ancaman Serius Bagi Keluarga dan Anak
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
-
Sindikat Bandar Narkoba Makin Ngeri! Beredar Narkoba Pakai Bungkusan Suplemen Rasa Buah-buahan di Bali
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran Ganja hingga LSD Asal Jerman
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu