SuaraBali.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung, Bali mengungkap kasus peredaran ganja yang diduga melibatkan jaringan narkoba asal Medan, Sumatra Utara.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi meringkus Martin S (66) dan Jon Ris (40) yang berperan sebagai bandar dan kurir narkoba jaringan tersebut.
Mereka memasok ganja dari Medan ke Bali sudah yang kelima kalinya dengan pengiriman rata-rata 4 hingga 5 kg sejak tahun 2019 lalu.
Kepala BNNK Badung AKBP Nyoman Sebudi menerangkan, dari banyaknya jumlah barang bukti yang disita menguatkan pelaku Martin S seorang bandar narkoba. Pria asal Aceh inilah yang menghubungi bandar Medan untuk pengiriman ganja ke Bali. Kemudian paketan tersebut diambil oleh kurir Jon Ris.
"Dia (Martin) ini jaringan narkoba Medan. Ganja kering ini dipasok dari Medan yang dikirimkan salah satu paket penitipan barang. Kami masih mendalaminya," katanya seperti dikutip Suara.com dari Beritabali.com, Kamis (10/9/2020).
Selain menjadi bandar, Martin yang ditangkap di Desa Nyanyi Beraban Kediri Tabanan itu juga pemakai berat. Dari pengakuannya, pria tamatan S1 Seni Rupa itu mengonsumsi ganja karena bekerja sebagai pelukis.
"Dia mengaku pakai ganja untuk timbulkan sugesti dan imajinasi agar lukisannya bisa bagus, jadi dia pakai ganja," kata Sebudi.
Sedangkan pelaku Jon Ris kurir narkoba asal Lubuk Pakam Medan Sumatera Utara itu mengaku sudah menjadi kurir narkoba sejak April 2019. Bahkan, dia sudah lima kali diperintahkan Martin untuk mengambil paket ganja yang dipasok dari Medan.
Tidak hanya itu, pekerja serabutan ini juga sudah menggunakan ganja sejak usia 35 tahun.
Baca Juga: Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Dari Malaysia, Ribuan Gram Sabu Diamankan
"Dia mengaku mendapat upah antara Rp 2 sampai Rp 3 juta yang digunakan untuk kebutuhan sehari hari," kata dia.
Mantan Kabid Berantas BNNP Bali ini mengatakan pihaknya kini masih mengembangkan siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba itu. Baik siapa saja penggunanya dan kemana saja peredaran narkoba tersebut.
"Siapa pengguna dan ke mana narkoba disebar akan kami selidiki," terangnya.
Sementara kepada penyidik, pelaku Jon Ris sudah mengambil paketan narkoba sudah 5 kali dengan jumlah variasi antara 4 kg dan 5 kg. Kegiatan haram itu dilakukannya sejak Bulan April 2019 dan setiap pengiriman dapat upah 2 sampai 3 juta setiap pengambilan paket.
"Saat ini Martin tidak bisa dihadirkan karena mungkin shock ada gangguan pencernaan dan masih dirawat," kata dia.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur
-
Sindikat Narkoba Kian Sasar Perempuan, Menteri PPPA: Ancaman Serius Bagi Keluarga dan Anak
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta