SuaraBali.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung, Bali mengungkap kasus peredaran ganja yang diduga melibatkan jaringan narkoba asal Medan, Sumatra Utara.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi meringkus Martin S (66) dan Jon Ris (40) yang berperan sebagai bandar dan kurir narkoba jaringan tersebut.
Mereka memasok ganja dari Medan ke Bali sudah yang kelima kalinya dengan pengiriman rata-rata 4 hingga 5 kg sejak tahun 2019 lalu.
Kepala BNNK Badung AKBP Nyoman Sebudi menerangkan, dari banyaknya jumlah barang bukti yang disita menguatkan pelaku Martin S seorang bandar narkoba. Pria asal Aceh inilah yang menghubungi bandar Medan untuk pengiriman ganja ke Bali. Kemudian paketan tersebut diambil oleh kurir Jon Ris.
"Dia (Martin) ini jaringan narkoba Medan. Ganja kering ini dipasok dari Medan yang dikirimkan salah satu paket penitipan barang. Kami masih mendalaminya," katanya seperti dikutip Suara.com dari Beritabali.com, Kamis (10/9/2020).
Selain menjadi bandar, Martin yang ditangkap di Desa Nyanyi Beraban Kediri Tabanan itu juga pemakai berat. Dari pengakuannya, pria tamatan S1 Seni Rupa itu mengonsumsi ganja karena bekerja sebagai pelukis.
"Dia mengaku pakai ganja untuk timbulkan sugesti dan imajinasi agar lukisannya bisa bagus, jadi dia pakai ganja," kata Sebudi.
Sedangkan pelaku Jon Ris kurir narkoba asal Lubuk Pakam Medan Sumatera Utara itu mengaku sudah menjadi kurir narkoba sejak April 2019. Bahkan, dia sudah lima kali diperintahkan Martin untuk mengambil paket ganja yang dipasok dari Medan.
Tidak hanya itu, pekerja serabutan ini juga sudah menggunakan ganja sejak usia 35 tahun.
Baca Juga: Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Dari Malaysia, Ribuan Gram Sabu Diamankan
"Dia mengaku mendapat upah antara Rp 2 sampai Rp 3 juta yang digunakan untuk kebutuhan sehari hari," kata dia.
Mantan Kabid Berantas BNNP Bali ini mengatakan pihaknya kini masih mengembangkan siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba itu. Baik siapa saja penggunanya dan kemana saja peredaran narkoba tersebut.
"Siapa pengguna dan ke mana narkoba disebar akan kami selidiki," terangnya.
Sementara kepada penyidik, pelaku Jon Ris sudah mengambil paketan narkoba sudah 5 kali dengan jumlah variasi antara 4 kg dan 5 kg. Kegiatan haram itu dilakukannya sejak Bulan April 2019 dan setiap pengiriman dapat upah 2 sampai 3 juta setiap pengambilan paket.
"Saat ini Martin tidak bisa dihadirkan karena mungkin shock ada gangguan pencernaan dan masih dirawat," kata dia.
Berita Terkait
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur
-
Sindikat Narkoba Kian Sasar Perempuan, Menteri PPPA: Ancaman Serius Bagi Keluarga dan Anak
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
-
Sindikat Bandar Narkoba Makin Ngeri! Beredar Narkoba Pakai Bungkusan Suplemen Rasa Buah-buahan di Bali
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin