Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 10 September 2020 | 09:36 WIB
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (18/8/2020). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]

SuaraBali.id - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana musisi I Gede Ari Astina ata Jerinx SID terkait perkara 'IDI Kacung WHO', Kamis (10/9/2020).

Sidang drummer Superman is Dead tersebut digelar secara virtual dan bisa disaksikan secara live streaming.

Adapun link live streaming sidang Jerinx SID dapat diakses melalui: https://www.youtube.com/watch?v=xG0ueLequV0&feature=youtu.be.

"Standar pelayanan operasional yang berlaku di PN Denpasar, Pengunjung pengadilan dibatasi maksimal 90 orang sesuai protokol kesehatan Pencegahan penularan wabah covid-19. Diharapkan masyarakat yang akan menyaksikan persidangan dapat memanfaatkan optimal link live streaming," ujarnya Ketua PN Denpasar Sobandi seperti dikutip suarabali.id dari Beritabali.com.

Baca Juga: Digelar Hari Ini, Sidang Perdana Jerinx SID 'IDI Kacung WHO'

Sebelumnya, istri Jerinx SID, Nora Alexandra mengajukan penangguhan penahanan terhadap suaminya PN Denpasar.

"Saya memohon pengadilan ini bisa mengabulkan permohonan kami agar bisa menangguhkan penahanan suami saya (Jerinx)," ujar Nora.

Menurut Nora, penangguhan penahanan itu adalah hak suaminya karena sebagai tulang punggung keluarga.

"Harapan saya suratnya gak ditolak kembali dan penangguhan penahanan dikabulkan," ujarnya.

Dia juga mengaku siap menjamin suaminya tidak melarikan diri, tidak merusak atau menghilangkan barang bukti, serta tidak mangulangi perbuatan tindak pidana serta sanggup menghadiri pemeriksaan pengadilan di PN Denpasar.

Baca Juga: Link Live Streaming Kroasia Vs Timnas Indonesia U-19

"Saya menjamin dan meyakini jika suami saya akan selalu hadir di persidangan dan tidak akan mempersulit jalannya persidangan," tandasnya.

Sementara terkait alasan dirinya mengajukan penangguhan penahanan ini yakni syarat untuk bisa dilakukan sidang tatap muka langsung adalah orang tidak ditahan.

Load More