SuaraBali.id - Kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memasuki babak baru. Sidang perdana kasus tersebut digelar hari ini Kamis (10/9/2020).
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Sobandi menerangkan sidang Jerinx SID terkait unggahan 'IDI Kacung WHO' dilangsungkan secara online.
Adapun live streaming sidang tersebut bisa diaksek melalui link: https://www.youtube.com/watch?v=xG0ueLequV0&feature=youtu.be.
"Standar pelayanan operasional yang berlaku di PN Denpasar, Pengunjung pengadilan dibatasi maksimal 90 orang sesuai protokol kesehatan Pencegahan penularan wabah covid-19. Diharapkan masyarakat yang akan menyaksikan persidangan dapat memanfaatkan optimal link live streaming," ujarnya seperti dikutip suarabali.id dari Beritabali.com.
Sebelumnya, istri Jerinx SID, Nora Alexandra mengajukan penangguhan penahanan terhadap suaminya PN Denpasar.
"Saya memohon pengadilan ini bisa mengabulkan permohonan kami agar bisa menangguhkan penahanan suami saya (Jerinx)," ujar Nora.
Menurut Nora, penangguhan penahanan itu adalah hak suaminya karena sebagai tulang punggung keluarga.
"Harapan saya suratnya gak ditolak kembali dan penangguhan penahanan dikabulkan,"ujarnya.
Dia juga mengaku siap menjamin suaminya tidak melarikan diri, tidak merusak atau menghilangkan barang bukti, serta tidak mangulangi perbuatan tindak pidana serta sanggup menghadiri pemeriksaan pengadilan di PN Denpasar.
Baca Juga: Alasan Nora Alexandra Ajukan Penangguhan Penahanan Jerinx SID
"Saya menjamin dan meyakini jika suami saya akan selalu hadir di persidangan dan tidak akan mempersulit jalannya persidangan," tandasnya.
Sementara terkait alasan dirinya mengajukan penangguhan penahanan ini yakni syarat untuk bisa dilakukan sidang tatap muka langsung adalah orang tidak ditahan.
"Jadi dasarnya kami ajukan penangguhan, agar suami saya bisa dilakukan sidang tatap muka langsung," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
TikTok Perketat Penanganan Konten Ekstremisme dan Ujaran Kebencian
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?