Ilustrasi mayat. [Ist]
Segala sesuatu yang berkaitan dengan peristiwa pembunuhan LNS, tersangka mengaku hanya melakukannya seorang diri tanpa ada keterlibatan orang lain.
Sebagai tersangka, R disangkakan Pasal 338 Ayat tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang perbuatan penganiayaan hingga menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Tentara AL Tembak Mati Teman Sendiri di Kapal Induk USS John F. Kennedy
-
Ulasan Shadow Detective: Misteri Pembunuhan dengan Atmosfer Noir yang Kuat
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat
-
Ulasan Novel Out: Ketika Keputusasaan Membawa pada Pembunuhan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
BRI Konsisten Dorong Ekonomi Kerakyatan, Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi
-
Dentuman Keras Iringi Erupsi Lewotobi Laki-laki, Radius 5 Kilometer Disterilkan!
-
Ikan 'Kiamat' Terdampar di Pantai Pink Lombok, Ini Penjelasan Ilmiahnya
-
Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun
-
Bule Mesum di Halaman Rumah Warga Bali Ditangkap, Hendak Kabur ke Australia