SuaraBali.id - Polisi mengungkap fakta terbaru terkait senjata api yang digunakan mantan Kepala BPN Denpasar Tri Nugraha untuk mengakhiri hidup.
Berdasarkan hasil penyelidikan, laki-laki tersebut bunuh diri menggunakan senpi yang diduga ilegal.
"Kita lagi dalami, yang jelas informasi-nya kita sudah dapat informasi bahwa senjata itu diduga tidak terdaftar atau ilegal. Itu Revolver Turki, bukan seperti senjata organik kita, kalibernya 9 mm," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan seperti dikutip dari Antara, Selasa (1/9/2020).
Jansen menuturkan pihaknya hingga kini masih mengusut kepemilikan senjata api tersebut.
"Ini masih didalami dari mana asalnya kenapa bisa ada sama yang bersangkutan ini. Karena senjata itu tak terdaftar otomatis, tidak ada izin kepemilikan," sambungnya,.
Selain itu Jansen juga mengungkap hasil autopsi jenazah Tri Nugraha.
Dari hasil autopsi sementara, penyebab kematian mantan Kepala BPN Denpasar tersebut karena ada luka tembakan di dada sebelah kiri.
"Tentu pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan terkait keberadaan (senpi) kok bisa ada pada yang bersangkutan. Ya sudah ada beberapa yang diperiksa," ujarnya Jansen.
Sebelumnya, Tri Nugraha ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan pencucian uang kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara pada Kantor Pertanahan Kota Denpasar dan Badung.
Baca Juga: 5 Cara Efektif Mengatasi Stres Bagi Si Tulang Punggung Keluarga
Setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Bali, Tri Nugraha digiring ke Lapas Kerobobokan guna proses penahanan.
Namun sebelum masuk ke mobil tahanan, pria itu bunuh diri di toilet dengan cara menembakkan senjata api ke arah dada kirinya hingga tewas pada Senin (31/8) sekitar pukul 19.40 WITA.
Berita Terkait
-
Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?
-
BMW hingga Senjata Api Disita dari Markas Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel
-
Deretan Fakta Sekolah Islam Harapan Ibu: Warisan Wapres sampai Pinjam Uang Demi Lapangan Padel
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan