SuaraBali.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban baliho dan spanduk yang tidak memiliki izin atau sudah kedaluwarsa waktu pemasangannya.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga menerangkan penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang akan terus dilaksanakan.
"Kami secara tegas melakukan penertiban spanduk dan baliho yang melanggar aturan, meski di tengah pandemi Covid-19," ujanya seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan penertiban dilakukan di jalan-jalan utama (protokol) seperti di ruas Jalan Gunung Agung dan kawasan Renon.
Baca Juga: Bak Film James Bond, Penyelundup Berhasil Ditangkap Usai Aksi Saling Kejar
Dalam penertiban ini, pihaknya telah menurunkan puluhan spanduk dan baliho yang menyalahi aturan.
"Penertiban ini bertujuan untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kota Denpasar. Kami minta masyarakat tidak sembarangan memasang spanduk, baliho, dan banner, karena pasti akan kami tertibkan," sambungnya.
Dewa Sayoga juga mengatakan pihaknya juga menertibkan baliho dan spanduk yang sudah rusak atau kedaluwarsa, namun tidak dicabut dan ditempel di pohon-pohon perindang jalan oleh pemiliknya.
"Kami melakukan kegiatan yang menyasar di kawasan Jalan Gunung Agung dan sekitarnya serta di Jalan Tukad Badung, Renon Denpasar," terangnya.
Lebih lanjut, Sayoga menambahkan penurunan baliho tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Baca Juga: Patungan Untuk Pesta Narkoba, Tiga Wanita di Agam Diringkus Polisi
Hal itu bertujuan untuk menjaga wajah perkotaan Denpasar agar tetap kelihatan bersih, asri dan tidak kumuh.
"Kami akan melanjutkan penurunan baliho sampai bersih menyasar ruas jalan lainnya di Kota Denpasar hingga wajah perkotaan terlihat bersih dan asri," ujarnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Spanduk 'Tangkap dan Penjarakan Pelaku Perusakan Benteng Putri Hijau' Muncul di Medan
-
Liburan Hemat di Denpasar dengan 10 Promo BRI, dari Kafe Hits sampai Belanja Gadget!
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Muncul Spanduk Jasa Kilat Gelar Akademik di UI, Sindir Doktoral Bahlil Lahadalia?
-
Teken Petisi Cinta Laura, Pramono Janji Bakal Daur Ulang Sampah Baliho Sisa Kampanye di Jakarta
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Ingin Punya Rumah di Kota Pahlawan? Hadiri KPR BRI Property Expo 2024
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2
-
Kunjungan Wisatawan ke Gunung Rinjani Tinggi, Sampah Capai 31 Ton di Jalur Pendakian