SuaraBali.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban baliho dan spanduk yang tidak memiliki izin atau sudah kedaluwarsa waktu pemasangannya.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga menerangkan penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang akan terus dilaksanakan.
"Kami secara tegas melakukan penertiban spanduk dan baliho yang melanggar aturan, meski di tengah pandemi Covid-19," ujanya seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan penertiban dilakukan di jalan-jalan utama (protokol) seperti di ruas Jalan Gunung Agung dan kawasan Renon.
Dalam penertiban ini, pihaknya telah menurunkan puluhan spanduk dan baliho yang menyalahi aturan.
"Penertiban ini bertujuan untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kota Denpasar. Kami minta masyarakat tidak sembarangan memasang spanduk, baliho, dan banner, karena pasti akan kami tertibkan," sambungnya.
Dewa Sayoga juga mengatakan pihaknya juga menertibkan baliho dan spanduk yang sudah rusak atau kedaluwarsa, namun tidak dicabut dan ditempel di pohon-pohon perindang jalan oleh pemiliknya.
"Kami melakukan kegiatan yang menyasar di kawasan Jalan Gunung Agung dan sekitarnya serta di Jalan Tukad Badung, Renon Denpasar," terangnya.
Lebih lanjut, Sayoga menambahkan penurunan baliho tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Baca Juga: Bak Film James Bond, Penyelundup Berhasil Ditangkap Usai Aksi Saling Kejar
Hal itu bertujuan untuk menjaga wajah perkotaan Denpasar agar tetap kelihatan bersih, asri dan tidak kumuh.
"Kami akan melanjutkan penurunan baliho sampai bersih menyasar ruas jalan lainnya di Kota Denpasar hingga wajah perkotaan terlihat bersih dan asri," ujarnya memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Heboh! Hotel di Bali Mulai Dilego Puluhan hingga Ratusan Miliar, Koster Cek Penyebabnya
-
Ada BRIZZI ARKIV di Blok M Hub, Saatnya Jelajahi Karya Lokal
-
Indosat Ungkap Pertahanan Scam di Era AI, 224 Juta SMS Penipuan Diblokir Sebelum Masuk ke Pelanggan
-
Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya