SuaraBali.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban baliho dan spanduk yang tidak memiliki izin atau sudah kedaluwarsa waktu pemasangannya.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga menerangkan penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang akan terus dilaksanakan.
"Kami secara tegas melakukan penertiban spanduk dan baliho yang melanggar aturan, meski di tengah pandemi Covid-19," ujanya seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan penertiban dilakukan di jalan-jalan utama (protokol) seperti di ruas Jalan Gunung Agung dan kawasan Renon.
Dalam penertiban ini, pihaknya telah menurunkan puluhan spanduk dan baliho yang menyalahi aturan.
"Penertiban ini bertujuan untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kota Denpasar. Kami minta masyarakat tidak sembarangan memasang spanduk, baliho, dan banner, karena pasti akan kami tertibkan," sambungnya.
Dewa Sayoga juga mengatakan pihaknya juga menertibkan baliho dan spanduk yang sudah rusak atau kedaluwarsa, namun tidak dicabut dan ditempel di pohon-pohon perindang jalan oleh pemiliknya.
"Kami melakukan kegiatan yang menyasar di kawasan Jalan Gunung Agung dan sekitarnya serta di Jalan Tukad Badung, Renon Denpasar," terangnya.
Lebih lanjut, Sayoga menambahkan penurunan baliho tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Baca Juga: Bak Film James Bond, Penyelundup Berhasil Ditangkap Usai Aksi Saling Kejar
Hal itu bertujuan untuk menjaga wajah perkotaan Denpasar agar tetap kelihatan bersih, asri dan tidak kumuh.
"Kami akan melanjutkan penurunan baliho sampai bersih menyasar ruas jalan lainnya di Kota Denpasar hingga wajah perkotaan terlihat bersih dan asri," ujarnya memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan
-
Uang Palsu Beredar di Lombok, Ini Wajah Pelaku yang Ditangkap
-
Polisi Minta Pandangan Ahli Pidana Terkait Kasus Pembakaran Santri
-
Bukan Sekadar Lari, Ini Cara Unik Bali Promosikan Destinasi Wisata yang Belum Banyak Diketahui