SuaraBali.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban baliho dan spanduk yang tidak memiliki izin atau sudah kedaluwarsa waktu pemasangannya.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga menerangkan penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang akan terus dilaksanakan.
"Kami secara tegas melakukan penertiban spanduk dan baliho yang melanggar aturan, meski di tengah pandemi Covid-19," ujanya seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan penertiban dilakukan di jalan-jalan utama (protokol) seperti di ruas Jalan Gunung Agung dan kawasan Renon.
Dalam penertiban ini, pihaknya telah menurunkan puluhan spanduk dan baliho yang menyalahi aturan.
"Penertiban ini bertujuan untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kota Denpasar. Kami minta masyarakat tidak sembarangan memasang spanduk, baliho, dan banner, karena pasti akan kami tertibkan," sambungnya.
Dewa Sayoga juga mengatakan pihaknya juga menertibkan baliho dan spanduk yang sudah rusak atau kedaluwarsa, namun tidak dicabut dan ditempel di pohon-pohon perindang jalan oleh pemiliknya.
"Kami melakukan kegiatan yang menyasar di kawasan Jalan Gunung Agung dan sekitarnya serta di Jalan Tukad Badung, Renon Denpasar," terangnya.
Lebih lanjut, Sayoga menambahkan penurunan baliho tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Baca Juga: Bak Film James Bond, Penyelundup Berhasil Ditangkap Usai Aksi Saling Kejar
Hal itu bertujuan untuk menjaga wajah perkotaan Denpasar agar tetap kelihatan bersih, asri dan tidak kumuh.
"Kami akan melanjutkan penurunan baliho sampai bersih menyasar ruas jalan lainnya di Kota Denpasar hingga wajah perkotaan terlihat bersih dan asri," ujarnya memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali