SuaraBali.id - Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Jerinx SID melalui kuasa hukumnya.
Laki-laki yang memiliki nama asli I Gede Ari Astina itupun terpaksa menerima pil pahit gegara tersandung kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi membeberkan alasan penolakan penangguhan penahanan tersebut.
"Penangguhannya ditolak. Alasannya karena dikhawatirkan (Jerinx) akan mengulangi perbuatannya," ujar Syamsi seperti dikutip dari Antara.
Dia juga menerangkan, untuk saat ini drummer grup band Superman is Dead tersebut ditahan di Rutan Polda Bali.
Selanjutnya polisi akan memeriksa tiga orang saksi yang diajukan dari pihak Jerinx.
Ketiga orang saksi tersebut yakni dua personel SID, Eka Rock dan Boby Cool dan manajer dari Jerinx, Ngurah.
Ketiganya mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali pada Rabu (18/8/2020) sekitar pukul 10/45 WITA.
"Kedatangan kami untuk menjelaskan bagaimana Jerinx sebenarnya," ujar Boby.
Baca Juga: Guru Positif Corona, Pembelajaran Tatap Muka di Kapuas Hulu Dibatalkan
Sementara Eka menegaskan bahwa Jerinx tidak seperti yang dituduhkan dalam laporan tersebut.
"Kami sangat mengenal karakter Jerinx, dia tidak ada maksud merendahkan seseorang atau golongan, kami sangat mengenal dia, sudah 25 tahun kami bersama, bukan sahabat lagi,tapi kami itu saudara," terangnya
Selain datang sebagai saksi, mereka juga untuk membawakan baju untuk Jerinx karena bertepatan dengan ulang tahun ke-25 band SID.
"Kami membawakan baju untuk Jerinx, karena hari ini bertepatan 25 tahun SID, nanti sore juga kami membagikan pangan gratis seperti yang dilakukan sebelumnya," kata Eka.
Untuk diketahui, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara Rabu (12/8).
Penetapan tersangka ini atas atas kasus ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan