SuaraBali.id - MI, seorang oknum dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) mendapat hukuman seusai memberikan tugas tak masuk akal kepada mahasiswinya.
Ia meminta mahasiswi untuk membuat konten Tiktok lalu menyebarkannya ke grup WhatsApp.
Kasus ini terungkap, selepas seorang korban berinisial Y, melaporkannya ke majelis etik FH Unram.
Ketua Komisi Etik Senat FH Unram, Prof Dr Zainal Asikin, menuturkan bahwa MI mengancam akan memberikan nilai yang jelek kepada mahasiswi tersebut apabila permintaannya tidak dipenuhi.
Dikutip dari Wartamataram.com --jaringan Suara.com, Rabu (22/87/2020), selain itu, dosen tersebut juga pernah meminta sumbangan kepada mahasiswa saat berada di dalam kelas.
Ia berdalih, sumbangan itu akan digunakan untuk membantu warga yang terdampak Covid-19.
Padahal, untuk meminta sumbangan harus melalui mekanisme yang ada, tidak diperbolehkan meminta langsung di dalam kelas.
Atas perbuatannya, majelis etuk FH Unram menyatakan bahwa MI bersalah.
Yang bersangkutan kekinian dijatuhi hukuman skorsing dan dilarang mengajar selama setahun atau dua semester.
Baca Juga: Satu Desa di Rejang Lebong Belum Cairkan BLT, Ini Penyebabnya
Kasus ini diharapkan dapat memberikan pelajaran baik bagi perangkat kampus maupun mahasiswa dan mahasiswi supaya kedepannya berani mengungkap tindakan-tindakan kejahatan yang dilakukan oleh siapapun di kampus.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Jangan Terlewat! 8 Persiapan Penting Ini Wajib Kamu Lakukan Sebelum Salat Idulfitri
-
Berburu Tiket Mudik? Manfaatkan Diskon Travel dan Hotel dari Promo Ramadan BRI
-
PWNU Imbau Umat Muslim di Bali Tarawih dan Takbiran di Rumah Saat Nyepi: Tidak Mengurangi Pahala
-
Jangan Sampai Kehabisan! Cek Daftar Harga Promo Spesial Ramadan Uniqlo
-
Promo Kilat Indomaret Sore Ini: Diskon Hingga 50% untuk Es Krim dan Yogurt