SuaraBali.id - Kepolisian Resort Sumbawa mengamankan seorang laki-laki bernisial HS atas kepemilikan uang palsu.
Warga Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa itu terciduk menggunakan uang palsu tersebut untuk membayar utang kepada seseorang.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra melalui Kasubbag Humas, Iptu Sumardi menuturkan bahwa anggota Polres Sumbawa membekuk HS pada hari Minggu (19/07) sekitar pukul 20:00 WITA.
Dikutip dari Wartamataram.com --jaringan Suara.com, Selasa (21/7/2020), penangakapan ini bermula dari laporan seorang warga yang sebelumnya didatangi HS.
Warga tersebut mecurigai uang Rp 100 ribuan yang digunakan oleh pelaku untuk membayar utang kepadanya berbeda dari uang seperti biasanya.
Oleh sebab itu, ia menolak uang tersebut dan melaporkannnya kepada pihak berjawab. Mendapati laporan tersebut, polisi langsung bertindak mengamankan HS.
Benar saja, setelah melakukan penggeledahan, pihak kepolisian menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 10 lembar dari tangan HS.
Namun kepada petugas, pelaku mengaku, uang tersebut merupakan titipan dari seorang berinisial IK untuk membayar utang.
Selanjutnya, pihak kepolisian pun melakukan konfrontir dengan IK. Tetapi saat didatangi petugas, IK berhasil kabur.
Baca Juga: 17 Orang Keroyok Polisi, 7 Diantaranya Positif Gunakan Sabu
Kekinian, kasus kepemilikan uang palsu tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Sumbawa. Sementara itu tersangka IK masih dalam proses pengejaran.
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka