SuaraBali.id - Kepolisian Resort Sumbawa mengamankan seorang laki-laki bernisial HS atas kepemilikan uang palsu.
Warga Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa itu terciduk menggunakan uang palsu tersebut untuk membayar utang kepada seseorang.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra melalui Kasubbag Humas, Iptu Sumardi menuturkan bahwa anggota Polres Sumbawa membekuk HS pada hari Minggu (19/07) sekitar pukul 20:00 WITA.
Dikutip dari Wartamataram.com --jaringan Suara.com, Selasa (21/7/2020), penangakapan ini bermula dari laporan seorang warga yang sebelumnya didatangi HS.
Warga tersebut mecurigai uang Rp 100 ribuan yang digunakan oleh pelaku untuk membayar utang kepadanya berbeda dari uang seperti biasanya.
Oleh sebab itu, ia menolak uang tersebut dan melaporkannnya kepada pihak berjawab. Mendapati laporan tersebut, polisi langsung bertindak mengamankan HS.
Benar saja, setelah melakukan penggeledahan, pihak kepolisian menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 10 lembar dari tangan HS.
Namun kepada petugas, pelaku mengaku, uang tersebut merupakan titipan dari seorang berinisial IK untuk membayar utang.
Selanjutnya, pihak kepolisian pun melakukan konfrontir dengan IK. Tetapi saat didatangi petugas, IK berhasil kabur.
Baca Juga: 17 Orang Keroyok Polisi, 7 Diantaranya Positif Gunakan Sabu
Kekinian, kasus kepemilikan uang palsu tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Sumbawa. Sementara itu tersangka IK masih dalam proses pengejaran.
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar