SuaraBali.id - Kepolisian Resort Sumbawa mengamankan seorang laki-laki bernisial HS atas kepemilikan uang palsu.
Warga Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa itu terciduk menggunakan uang palsu tersebut untuk membayar utang kepada seseorang.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra melalui Kasubbag Humas, Iptu Sumardi menuturkan bahwa anggota Polres Sumbawa membekuk HS pada hari Minggu (19/07) sekitar pukul 20:00 WITA.
Dikutip dari Wartamataram.com --jaringan Suara.com, Selasa (21/7/2020), penangakapan ini bermula dari laporan seorang warga yang sebelumnya didatangi HS.
Warga tersebut mecurigai uang Rp 100 ribuan yang digunakan oleh pelaku untuk membayar utang kepadanya berbeda dari uang seperti biasanya.
Oleh sebab itu, ia menolak uang tersebut dan melaporkannnya kepada pihak berjawab. Mendapati laporan tersebut, polisi langsung bertindak mengamankan HS.
Benar saja, setelah melakukan penggeledahan, pihak kepolisian menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 10 lembar dari tangan HS.
Namun kepada petugas, pelaku mengaku, uang tersebut merupakan titipan dari seorang berinisial IK untuk membayar utang.
Selanjutnya, pihak kepolisian pun melakukan konfrontir dengan IK. Tetapi saat didatangi petugas, IK berhasil kabur.
Baca Juga: 17 Orang Keroyok Polisi, 7 Diantaranya Positif Gunakan Sabu
Kekinian, kasus kepemilikan uang palsu tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Sumbawa. Sementara itu tersangka IK masih dalam proses pengejaran.
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA