SuaraBali.id - Kepolisian Resort Sumbawa mengamankan seorang laki-laki bernisial HS atas kepemilikan uang palsu.
Warga Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa itu terciduk menggunakan uang palsu tersebut untuk membayar utang kepada seseorang.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra melalui Kasubbag Humas, Iptu Sumardi menuturkan bahwa anggota Polres Sumbawa membekuk HS pada hari Minggu (19/07) sekitar pukul 20:00 WITA.
Dikutip dari Wartamataram.com --jaringan Suara.com, Selasa (21/7/2020), penangakapan ini bermula dari laporan seorang warga yang sebelumnya didatangi HS.
Warga tersebut mecurigai uang Rp 100 ribuan yang digunakan oleh pelaku untuk membayar utang kepadanya berbeda dari uang seperti biasanya.
Oleh sebab itu, ia menolak uang tersebut dan melaporkannnya kepada pihak berjawab. Mendapati laporan tersebut, polisi langsung bertindak mengamankan HS.
Benar saja, setelah melakukan penggeledahan, pihak kepolisian menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 10 lembar dari tangan HS.
Namun kepada petugas, pelaku mengaku, uang tersebut merupakan titipan dari seorang berinisial IK untuk membayar utang.
Selanjutnya, pihak kepolisian pun melakukan konfrontir dengan IK. Tetapi saat didatangi petugas, IK berhasil kabur.
Baca Juga: 17 Orang Keroyok Polisi, 7 Diantaranya Positif Gunakan Sabu
Kekinian, kasus kepemilikan uang palsu tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Sumbawa. Sementara itu tersangka IK masih dalam proses pengejaran.
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6