SuaraBali.id - Kabar seorang bule Rusia Rusminnubaev Marat (36) hidup menggelandang di taman dekat Patung Ngurah Rai, Kuta, viral di media sosial.
Warga negara asing tersebut hidup terlantar sekitar sebulan terakhir lantaran mengaku kehabisan uang untuk pulang ke negaranya setelah berwisata.
Mengenai kejadian ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk buka suara.
Dikutip dari Beritabali.com -- jaringan Suara.com, Selasa (14/7/2020), Jamaruli mengatakan bahwa Marat telah mendapat perpanjangan izin tinggal di Indonesia karena adanya pandemi Covid-19.
Kendati begitu, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadaop Marat, apakah melakukan tindak pelanggaran atau tidak.
"Kami masih memeriksa yang bersangkutan apakah ada pelanggaran yang dilakukannya. Apakah harus dipulangkan ke negaranya kita lihat nanti," ujar Jamaruli kepada awak media Senin (13/7)
Menurut Jamaruli, pihaknya telah menerima informasi mengenai bule Rusia yang menganggu ketentraman warga di sekitar Bandara Ngurah Rai hingga satpol PP Kabupaten Badung turun tangan.
"Dia diamankan Sat Pol PP dan sudah diserahterimakan kepada Imigrasi Ngurah Rai," sambung Jamaruli.
Namun pihaknya, jelas Jamaruli, belum dapat mengambil tindakan deportasi. Sebab, jalur penerbangan masih terbatas di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Diduga Nikahi Istri Orang, Ketua Bawaslu Lombok Tengah Dilaporkan Polisi
Apalagi, berdasarkan laporan Kemenkumham wilayah Bali, hingga kekinian, terdapat sekitar 7000 WNA yang terpaksa masih tinggal di Bali lantaran tidak adanya penerbangan ke negara asal mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria