SuaraBali.id - MJ, seorang aggota DPRD Klungkung dilaporkan oleh seorang warga ke Polda Bali atas dugaan pemalsuan ijazah.
Ijazah tersebut digunakan untuk kepentingan pencalonan dirinya sebagai anggota legislatif pada 2019 dari Partai Perindo.
Pelaporan itu telah dikonfirmasi oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Klungkung I Nengah Suwitra,
Kepada Baritabali.com--jaringan Suara.com, Senin (13/7/2020), Suwitra mengatakan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pemalsuan ijazah Mj ini kepada pihak berwajib.
Sebelumnya, MJ dilaporkan oleh seorang warga dengan Surat Pengaduan Nomor Register: Dumas/179/IV/2020/Ditreskrimum tanggal 27 April 2020 tentang Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat. Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP.
Disinyalir saat melancarkan modusnya, MJ meminjam ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) milik seorang temannya.
Ijazah yang diduga dipalsukan tersebut bernomor 19 OC oh 0462947 milik pria berinisial I Ketut R, asal Desa Kutampi yang bersekolah di SMA Swasta Pancasila Nusa Penida.
Selepas mendapatkan ijazah tersebut, MJ lantas menyalin sebagian isi dokumen termasuk foto, nama, tanggal lahir serta nama orang tua.
Dalam ijazah asli yang dikeluarkan tanggal 1 Juni 1987 itu, tertulis Ketut R merupakan anak dari I Wayan T dan lahir 21 April 1963.
Baca Juga: Berduaan di Kebun Sawit Waktu Subuh, Dua Sejoli Diamankan Polisi
Sementara setelah berpindah tangan ke tangan MJ, ijazah dengan nomor yang sama difotokopi dan diganti namanya menjadi I Nyoman MJ.
Begitu juga dengan tanggal lahir yang diubah dari 21 April 1963 menjadi 25 April 1966, serta nama orang tua dari I Wayan T menjadi I Wayan K.
Selain itu, MJ juga mengganti foto orang dalam ijazah tersebut dengan fotonya. Namun dalam STTB palsu itu, hanya berisikan cap basah/legalisir dari Dinas Pendidikan Klungkung, tanpa cap legalisir dari pihak sekolah.
Kekinian, kasus yang menyeret MJ ini tengah ditangani oleh Polda Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Ajak Masyarakat Stop Beri Stigma Negatif
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
-
El Nino Menggila hingga 2027, Daerah Mana saja di NTB Bakal Segera Disiram Hujan?