SuaraBali.id - MJ, seorang aggota DPRD Klungkung dilaporkan oleh seorang warga ke Polda Bali atas dugaan pemalsuan ijazah.
Ijazah tersebut digunakan untuk kepentingan pencalonan dirinya sebagai anggota legislatif pada 2019 dari Partai Perindo.
Pelaporan itu telah dikonfirmasi oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Klungkung I Nengah Suwitra,
Kepada Baritabali.com--jaringan Suara.com, Senin (13/7/2020), Suwitra mengatakan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pemalsuan ijazah Mj ini kepada pihak berwajib.
Sebelumnya, MJ dilaporkan oleh seorang warga dengan Surat Pengaduan Nomor Register: Dumas/179/IV/2020/Ditreskrimum tanggal 27 April 2020 tentang Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat. Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP.
Disinyalir saat melancarkan modusnya, MJ meminjam ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) milik seorang temannya.
Ijazah yang diduga dipalsukan tersebut bernomor 19 OC oh 0462947 milik pria berinisial I Ketut R, asal Desa Kutampi yang bersekolah di SMA Swasta Pancasila Nusa Penida.
Selepas mendapatkan ijazah tersebut, MJ lantas menyalin sebagian isi dokumen termasuk foto, nama, tanggal lahir serta nama orang tua.
Dalam ijazah asli yang dikeluarkan tanggal 1 Juni 1987 itu, tertulis Ketut R merupakan anak dari I Wayan T dan lahir 21 April 1963.
Baca Juga: Berduaan di Kebun Sawit Waktu Subuh, Dua Sejoli Diamankan Polisi
Sementara setelah berpindah tangan ke tangan MJ, ijazah dengan nomor yang sama difotokopi dan diganti namanya menjadi I Nyoman MJ.
Begitu juga dengan tanggal lahir yang diubah dari 21 April 1963 menjadi 25 April 1966, serta nama orang tua dari I Wayan T menjadi I Wayan K.
Selain itu, MJ juga mengganti foto orang dalam ijazah tersebut dengan fotonya. Namun dalam STTB palsu itu, hanya berisikan cap basah/legalisir dari Dinas Pendidikan Klungkung, tanpa cap legalisir dari pihak sekolah.
Kekinian, kasus yang menyeret MJ ini tengah ditangani oleh Polda Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA