Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 10 Juli 2020 | 18:52 WIB
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Bali menangkap tersangka TPPU berinisial YS di sebuah hotel di Jalan Teuku Umar Denpasar Barat, Bali, Rabu (8/7/2020). [Ist]

Selanjutnya, pada Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 07.00 WITA, tim gabungan menuju hotel tersebut.

Setelah berkoordinasi dengan pihak keamanan hotel, YS akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

"Saat ini tersangka YS sudah diamankan di Polda Bali dan diserahkan ke penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya untuk dibawa ke Jakarta," pungkas Dodi.

Baca Juga: Curiga Suara Gaduh di Kandang, Warga Syok Lihat Ayamnya Disantap Ular Piton

Load More