SuaraBali.id - Warga di sekitar wilayah Bandara International Ngurah Rai, Bali, dilarang menaikkan layang-layang. Pasalnya dapat mengancam keselamatan penerbangan.
Keputusan larangan menaikkan layang-layang ini diambil setelah seluruh pemangku kepada di Bandara I Gusti Ngurah Rai mengadakan rapat di Gedung Wistisaba Angkasa Pura.
Rapat dipimpin Kapolsek Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kompol Agung Budiarto, selaku Ketua Satgas Cepat Tanggap Penertiban Layang-Layang Di Area Sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Pelaksanaan rapat ini guna menyamakan persepsi dan cara bertindak, terkait maraknya layang-layang milik masyarakat yang mengudara di area terlarang Bandara I Gusti Ngurah Rai.
"Ini sangat penting dan mendesak untuk dilakukan penertiban mengingat sudah mengkhawatirkan dan dapat mengancam keselamatan penerbangan," terangnya dilansir dari Berita Bali—jaringan Suara.com—Kamis (9/7/2020).
Rapat koordinasi memutuskan akan menindak tegas masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan agar tidak menaikkan layang-layang di area terlarang jalur udara.
Sebelum mengarah kepada penindakan, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi dengan pendekatan melalui tokoh masyarakat ataupun tokoh adat setempat.
"Pendekatan dengan kearifan lokal dengan mengedepankan tokoh adat atau pecalang untuk bersama-sama melakukan imbauan terhadap warganya," tandasnya.
Baca Juga: Favorit jadi Tempat Mesum, Satpol PP Siap Temui Pengelola Pasir Jambak
Berita Terkait
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
8 Film Perdana Tayang di Layar Kaca, Trans7 Siap Hadirkan Exhuma Hingga Badarawuhi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran