- Gubernur Bali Wayan Koster memerintahkan pendataan hotel dijual di Bali pada Senin, 21 September 2026.
- Pemerintah Provinsi Bali menyatakan tingkat kunjungan dan okupansi hotel berbintang masih tinggi serta tumbuh positif.
- Gubernur Bali menduga penjualan hotel disebabkan masalah bisnis internal perusahaan, bukan karena kelesuan pariwisata.
Ia menduga terdapat persoalan internal perusahaan yang menyebabkan sebuah hotel akhirnya dijual atau bahkan ditutup.
Kondisi tersebut dapat terjadi ketika perusahaan memiliki jaringan bisnis di berbagai daerah dan mengalami tekanan finansial pada usaha di luar Bali.
Menurut Koster, dalam situasi seperti itu, keuntungan dari unit usaha yang masih berjalan di Bali bisa saja digunakan untuk menutup kerugian perusahaan di wilayah lain.
“Bisnisnya tidak hanya di Bali, di Balinya bagus tapi di luar Balinya dia berat, akhirnya keuntungan di sini tersedot ke sana, tidak tahan, tutup yang di sini, dijual,” katanya.
Baca Juga:WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
Okupansi Hotel Disebut 80-90 Persen
Pemprov Bali juga menepis anggapan bahwa maraknya hotel yang ditawarkan untuk dijual terjadi karena Bali mengalami kelebihan kamar akibat pembangunan hotel yang terlalu masif.
Koster mengatakan tingkat keterisian kamar hotel secara keseluruhan masih berada pada kondisi yang baik apabila manajemen bisnis dijalankan secara profesional.
Bahkan, untuk hotel berbintang, tingkat keterisian kamar saat ini disebut berada di kisaran 80 hingga 90 persen.
Angka tersebut menjadi dasar bagi Pemprov Bali untuk melihat fenomena hotel dijual secara lebih hati-hati.
Baca Juga:Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
Dengan tingkat kunjungan wisatawan yang masih tinggi dan okupansi hotel berbintang yang disebut mencapai 80-90 persen, pemerintah daerah menilai perlu melihat persoalan masing-masing perusahaan sebelum mengaitkannya dengan kondisi industri pariwisata secara keseluruhan.
Sebab, sebuah hotel dapat mengalami tekanan bisnis meskipun pasar pariwisata di daerah tersebut tetap tumbuh.
Pemprov Diminta Petakan Hotel yang Dijual
Karena itu, Koster meminta Dinas Pariwisata Bali segera melakukan pendataan bersama pemerintah Kabupaten Badung dan Dinas Perizinan.
Pendataan tersebut diperlukan untuk mengetahui berapa banyak hotel yang benar-benar ditawarkan untuk dijual, lokasi hotel, kondisi usaha, serta persoalan yang m