Budi Arie Klaim Sudah Terbukti Tak Terlibat Judi Online, Malah Sebut Siapa Menuduh Dialah Pelaku

Budi Arie bantah terlibat judol, klaim sudah divonis bebas & diframing. Jaksa dakwa ia terima jatah 50% terkait mafia akses judol saat jadi Menkominfo.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 10 November 2025 | 16:41 WIB
Budi Arie Klaim Sudah Terbukti Tak Terlibat Judi Online, Malah Sebut Siapa Menuduh Dialah Pelaku
Ketua Umum Relawan Pro-Jokowi atau Projo, Budi Arie Setiadi, (Suara.com/M. Yasir)
Baca 10 detik
  • Budi Arie tegas membantah terlibat judi online (judol); proses hukum sudah vonis, dia hanya diperiksa sekali.
  • Budi Arie klaim dirinya diframing soal judol; menuduh penuduh paling kencang yang justru terlibat judol.
  • Jaksa ungkap dugaan jatah 50% untuk Budi Arie dari mafia akses judol saat Menkominfo, menurut surat dakwaan.

Budi Arie Masuk Dalam Dakwaan Kasus Mafia Akses Judol

Jaksa mengungkap dugaan jatah 50% untuk Budi Arie Setiadi saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) terkait kasus mafia akses judi online (Judol).

Dugaan tersebut disampaikan jaksa dalam surat dakwaan. Surat dakwaan tersebut sudah dibacakan dalam persidangan yang digelar pada Rabu 14 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dalam persidangan itu ada 4 orang yang duduk sebagai terdakwa yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Baca Juga:Eros Djarot Sentil Prabowo Soal Budi Arie: Jangan Hanya Dicopot, Urusan Judol Gimana?

Nama Budi Arie muncul ketika jaksa menjelaskan tentang peran Zulkarnaen Apriliantony. Budi Arie disebut meminta Zulkarnaen untuk merekrut orang yang akan bertugas mengumpulkan data website perjudian online.

“Bahwa pada sekitar Bulan Oktober 2023, terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony diminta oleh saudara Budi Arie Setiadi selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data website perjudian online dan kemudian Terdakwa I Zulkarnaen memperkenalkan Saudara Budi Arie kepada Terdakwa II Adhi Kismanto dan dalam pertemuan tersebut terdakwa II Adhi mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online,” kata Jaksa.

Jaksa mengatakan setelah itu Budi Arie menawarkan agar Adhi mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo.

Namun, setelah diikuti proses seleksi, Adhi dinyatakan tidak lulus, tetapi karena adanya atensi dari Budi Arie, Adhi bisa bekerja di Kominfo.

Tak hanya Zulkarnaen yang mendapat jatah, Jaksa juga mengatakan Budi Arie juga mendapat jatah dari penjagaan ini sebanyak 50 persen.

Baca Juga:Bunuh Diri Politik Prabowo? Jurnalis Senior Kritik Isu Pemberian Jabatan Baru untuk Budi Arie

Kontributor : Kanita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini