Sidak Beras Oplosan, Petugas Temukan Beras Pecahan Kadar Tinggi Ditemukan di Jembrana

Petugas memeriksa kondisi beras, kadar air, kemasan, hingga kualitas beras yang dijual dan diproduksi.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 24 Juli 2025 | 12:56 WIB
Sidak Beras Oplosan, Petugas Temukan Beras Pecahan Kadar Tinggi Ditemukan di Jembrana
Ilustrasi beras di pasaran [Istimewa]

SuaraBali.id - Beredarnya beras oplosan di pasaran membuat Tim gabungan dari Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop) Jembrana bersama Polres Jembrana dan instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk mengantisipasi beredarnya beras tersebut, Kamis (24/7/2025) pagi.

Adapun lokasi sidak ini dilakukan di dua tempat yakni Pasar Umum Negara dan pabrik penggilingan beras UD. Jaya Baru Lestari di Desa Pengambengan.

Petugas memeriksa kondisi beras, kadar air, kemasan, hingga kualitas beras yang dijual dan diproduksi.

Setelah diperiksa tidak ditemukan indikasi adanya praktik pengoplosan beras.

Baca Juga:Cerita Korban KMP Tunu Pratama Jaya : Pesimis Nasib Penumpang yang Ada di Dalam Ruangan

Akan tetapi petugas menemukan beras pecahan dengan kadar lebih dari 15 persen di salah satu titik pemeriksaan.

Kepala Disperindagkop Jembrana, Komang Agus Adinata menyatakan bahwa beras tersebut bukan termasuk beras oplosan dan memiliki fungsi berbeda di pasaran.

“Kami cek stok, kualitas, dan harga beras. Semuanya masih sesuai aturan. Di pabrik juga sudah dicek, mulai dari kadar air sampai isiannya. Semuanya sudah memenuhi standar,” ujarnya sebagaimana dilaporkan beritabali.com – jaringan suara.com.

Menurut Komang Agus, beras pecahan kadar tinggi tersebut biasanya digunakan untuk keperluan industri pengolahan seperti tepung beras atau bahan baku UMKM, bukan untuk konsumsi langsung sebagai beras utama.

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan demi melindungi konsumen dari produk tidak layak konsumsi.

Baca Juga:Empat Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan dengan Sekoci di Perairan Jembrana

“Kami ingin memastikan beras yang dijual di pasar sesuai standar dan layak konsumsi,” tambahnya.

Sementara itu, Wakapolres Jembrana, Ketut Darta menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga kejujuran perdagangan pangan di wilayah hukum Jembrana.

“Kami tidak ingin ada yang curang, mencampur beras demi keuntungan. Ini menyangkut hak masyarakat untuk dapat beras yang bagus,” ucapnya.

Selain Disperindagkop dan kepolisian, sidak ini juga melibatkan Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana serta pengelola pasar.

Semua pihak sepakat untuk terus meningkatkan pengawasan, terlebih menjelang potensi kenaikan permintaan menjelang hari besar atau musim paceklik.

Disperindagkop Jembrana memastikan bahwa ketersediaan, kualitas, dan harga beras di wilayah Jembrana saat ini dalam kondisi stabil dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini