Ramai Soal HGB Laut, Pemprov Bali Pastikan Wilayahnya Tak Ada

Ia mengatakan bahwa laut tidak boleh ada sertifikat HGB, karena merupakan wilayah perairan.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:39 WIB
Ramai Soal HGB Laut, Pemprov Bali Pastikan Wilayahnya Tak Ada
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Putu Sumardiana, di Denpasar, Bali, Jumat (19/1/2024). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyebutkan pihaknya telah menemukan penerbitan 266 sertifikat HGB) dan sertifikat hak milik (HM) pagar laut di kawasan pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten yang terbit pada rentang 2022-2023.

Selai di Tangerang, tiga sertifikat HGB yang berada di atas laut dengan luas 656 hektare, juga ditemukan di Sidoarjo, Jawa Timur yang telah terbit sejak 1996 dan akan berakhir pada 2026 mendatang. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini