Waspada! Gelombang Laut Tinggi 4 Meter Berpotensi Landa Perairan Bali

Berdasarkan analisis BBMKG, kata dia, kondisi itu antara lain disebabkan oleh suhu muka laut di sekitar wilayah Bali

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 02 Oktober 2024 | 14:36 WIB
Waspada! Gelombang Laut Tinggi 4 Meter Berpotensi Landa Perairan Bali
Ilustrasi Kapal nelayan melintas disaat cuaca buruk gelombang tinggi. [Antara]

SuaraBali.id - Masyarakat diminta mewaspadai potensi gelombang laut tinggi kisaran 2,5-4 meter di sejumlah perairan di Bali, yang diperkirakan terjadi pada 3-5 Oktober 2024.

Hal ini diimbau oleh Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar terutama untuk pelaku wisata bahari.

“waspadai potensi gelombang tinggi,” kata Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho, Rabu (2/10/2024).

Berdasarkan analisis BBMKG, kata dia, kondisi itu antara lain disebabkan oleh suhu muka laut di sekitar wilayah Bali umumnya berkisar antara 26 derajat hingga 30 derajat Celcius.

Baca Juga:Motor Tanpa Pengemudi Hanyut di Sungai, Ada Ponsel Bocah 13 Tahun di Jok

Kemudian massa udara basah terkonsentrasi mulai dari lapisan permukaan hingga lapisan 700 milibar atau 3.000 meter.

Ada pun prakiraan cuaca wilayah perairan pada 3-5 Oktober 2024, lanjut dia, potensi gelombang laut kategori tinggi yakni 2,5 hingga 4 meter terjadi di Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan dan Samudera Hindia selatan Bali.

Sedangkan kecepatan angin diperkirakan mencapai 3-15 knot atau hingga 27 kilometer per jam yang tertiup dari arah timur-tenggara.

BBMKG Denpasar menyampaikan kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Sedangkan operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. (ANTARA)

Baca Juga:Banyak Dimanfaatkan WNA Nakal, Imigrasi Naikkan Batas Minimal Investasi 10 Kali Lipat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak