Sayang Binatang, Awal Mula Nyoman Sukena Pelihara Landak Jawa Yang Berakhir Masuk Bui

Sukena mengaku landak tersebut ditemukan oleh mertuanya saat melakukan aktivitas berkebun di ladang.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 12 September 2024 | 16:32 WIB
Sayang Binatang, Awal Mula Nyoman Sukena Pelihara Landak Jawa Yang Berakhir Masuk Bui
Nyoman Sukena selesai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (12/9/2024) [suara.com/Putu Yonata Udawananda]

Namun, Sukena memang tidak mengetahui jika dalam memelihara Landak Jawa tersebut memerlukan izin.

“Saya tidak pernah bergaul dalam paguyuban pemeliharan landak. Tidak pernah ada yang memberitahu dimana atau bagaimana mengurus izin pemeliharaan landak,” ujarnya.

Nyoman Sukena sempat dibui di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Kerobokan. Namun, kini penahanan Sukena akhirnya ditangguhkan usai persidangan dan statusnya dijadikan tahanan rumah. Sukena sebelumnya didakwa melanggar Pasal 21 ayat 2 a juncto Pasal 40 ayat 2 UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDA-HE).

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Baca Juga:Dua Warga Bali Jadi Korban TPPO di Myanmar, Pemprov Bingung Mau Pulangkan Atau Tidak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini