Sejauh ini belum ada perubahan terhadap rencana pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada November 2024. Namun, John menyebut KPU belum menetapkan hal-hal teknis, semuanya masih berupa proyeksi.
"Saya lupa proyeksi kemarin berapa. Yang jelas, kita pakai jumlah maksimal 500 orang pemilih per TPS, sistemnya banjar. Lebih sedikit jumlah TPS pada pilkada dibanding pemilu, tetapi petugas KPPS tetap tujuh orang," ujarnya.