Korban dievakuasi dengan mobil pickup ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Korban saat ini telah dirawat di RSUD Kefamenanu Kabupaten TTU.
"Akibat dibacok istrinya, korban mengalami luka robek di bagian dahi sebelah kanan, tangan sebelah kanan dan leher bagian kanan bawah telinga," ujar Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Aris Salama, SH saat dikonfirmasi Selasa (14/11/2023) sebagaimana dilansir digtara.com – jaringan suarabali.id.
Kapolsek menyebutkan kalau saat kejadian, korban tidak dapat menyelamatkan diri karena pada saat itu korban sementara tidur.
Terlapor diketahui menganiaya korban menggunakan sebilah parang yang mengakibatkan korban mengalami pendarahan akibat luka robek diduga karena merasa sakit hati akibat keributan yang terjadi dengan anaknya dan melampiaskan rasa sakit hati tersebut ke suami/korban.
Namun diduga kemungkinan ada masalah lain yang sampai saat ini belum terselesaikan antara terlapor dan korban.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Miomaffo Timur masih mendalami kasus tersebut untuk dapat mengetahui pasti motif dari kejadian tersebut.
Keluarga juga dihimbau untuk tidak melakukan aksi balasan atau keributan antara keluarga.