Jero Dasaran Alit Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Gadis Asal Buleleng

Kendati sudah ditetapkan menjadi tersangka, Jero Dasaran Alit belum ditahan melainkan hanya dikenakan wajib lapor.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 12 Oktober 2023 | 14:19 WIB
Jero Dasaran Alit Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Gadis Asal Buleleng
Jero Dasaran Alit [Tangkap Layar Facebook]

SuaraBali.id - Pemuka agama muda, Jero Dasaran Alit atau Kadek Dwi Arnata ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap seorang gadis 22 tahun asal Buleleng, Bali.

Ternyata Jero Dasaran Alit resmi jadi tersangka pada Senin (9/10/2023) saat ia menjalani pemeriksaan untuk yang kedua kalinya.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan menjerat tersangka karena diduga melakukan pelecehan terhadap tubuh yang mengakibatkan turunnya harkat dan martabat seorang perempuan sesuai Pasal 6 huruf a dalam Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Kendati sudah ditetapkan menjadi tersangka, Jero Dasaran Alit belum ditahan melainkan hanya dikenakan wajib lapor.

Baca Juga:Breaking News TPA Suwung Kebakaran Lagi

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Komang Agus Dharmayana belum bersedia memberikan keterangan terkait penetapan status tersangka terhadap JDA. Termasuk alasan mengenai tidak ditahannya JDA.

"Nanti sekalian kami infokan," jawabnya singkat.

Sebelum ditetapkan tersangka Jero Dasaran Alit didampingi kuasa hukumnya datang ke Polres Tabanan untuk memenuhi panggilan lanjutan.

Mengenai penetapan status ini, kuasa hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan, mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut. Dia mempertanyakan alat bukti yang digunakan untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka.

"Kami akan mempelajari lebih lanjut penetapan tersangka ini. Kami masih mempertanyakan alat bukti yang digunakan untuk bisa menetapkan status baru ini," ujarnya.

Baca Juga:Privat Mbarga Dinaturalisasi Timnas Kamboja, Pelatih Bali United Beri Reaksi Begini

Seperti diketahui, Jero Dasaran Alit dilaporkan ke Polres Tabanan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis asal Buleleng yang tinggal di rumah kos di Kecamatan Kediri, Tabanan. Pelecehan seksual itu terjadi pada Kamis (21/9) sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 Wita.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Bali sebelumnya mengungkap kondisi perempuan korban pelecehan seksual oleh Jero Dasaran Alit membutuhkan pendampingan psikolog. Korban sempat dirawat di rumah sakit karena trauma.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak