SuaraBali.id - Sekretaris Badan Perencanaan Pengembangan Kementerian Tenaga Kerja (Barenbang Kemenaker), Nyoman Darmanta ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Hal itu pun membuat kaget keluarganya di Sidan, Gianyar.
Adik dari Nyoman, yakni Wayan Prayana mengaku tidak menyangka Nyoman bisa dijerat KPK.
"Kami keluarga shock. Kami kaget," ujarnya, Selasa (22/8/2023).
Menurutnya, keluarga tak tahu bagaimana masalahnya.
"Kalau tidak salah, tahun 2012 ada persoalan. Itu sudah lama, kami tidak tahu persis. Kami tunggu keterangan resmi dari KPK," jelasnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Nyoman Darmanta sendiri merupakan anak ketiga dari enam bersaudara.
Selama tugas di Kemenaker, Nyoman tinggal di rumah lantai III kompleks elit Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi Timur, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi Nyoman terjerat dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Berdasarkan data e-LHKPN, total harta kekayaan Nyoman Darmanta pada tahun 2022 sebesar Rp7,31 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan di Bekasi senilai Rp 1,65 miliar.
Nyoman juga memiliki tiga bidang tanah warisan di Gianyar senilai masing-masing Rp 2 miliar.