SuaraBali.id - Sebanyak 566 warga negara asing (WNA) yang ditolak datang ke Bali. Jumlah tersebut berdasarkan data dari Januari hingga Juni 2023.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra Tresnadita mengatakan bahwa penolakan ini terkait beberapa hal.
Diantaranya, WNA tersebut bersangkutan tidak memiliki visa ada 219 kasus, masa berlaku paspor lebih dari enam bulan (45), pencekalan (5), notice Interpol (16), kasus paedofilia (4), dan alasan lainnya (277).
Selanjutnya ada pula penolakan yang terjadi di Imigrasi Ngurah Rai, yakni WNA dari Indonesia ke Inggris. Tetapi, WNA tersebut ditolak oleh Inggris dan dikembalikan ke Indonesia.
"Kedatangannya kami tolak. Dan arahkan berangkat ke negaranya,” ungkap Suhendra.
Saat ini Bandara I Gusti Ngurah Rai telah melayani 9.743.788 penumpang pada periode Januari-Juni 2023. Rinciannya, 5.195.806 penumpang internasional dan 4.547.982 penumpang domestik.
WN Australia masih menjadi warga negara yang paling banyak datang Bali pada Juni 2023.
Berdasarkan catatan Kantor Imigrasi Khusus Kelas I TPI Ngurah Rai, terdapat 124.260 WNA Australia datang melalui Bandara Ngurah Rai.
Kemudian India sebanyak 52.424 orang, dan Tiongkok 30.339 orang.