MGPA Masih Punya Utang Rp 7,8 Miliar ke RSUP NTB Yang Belum Kunjung Dibayar

Direktur Utama RSUD Provinsi NTB Lalu Herman Mahaputra membenarkan adanya utang MGPA tersebut.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 10 Juni 2023 | 16:09 WIB
MGPA Masih Punya Utang Rp 7,8 Miliar ke RSUP NTB Yang Belum Kunjung Dibayar
Ilustrasi Sirkuit Mandalika. (Instagram/@sirkuitmandalikalombok_)

Di sisi lain, meski memiliki piutang dalam jumlah besar, keuangan RSUD NTB disebut tetap baik.

"Pelayanan kesehatan di rumah sakit juga tidak akan terganggu dengan masalah utang," kata Lalu Herman Mahaputra.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan utang MGPA pada RSUD NTB sebesar Rp7,8 miliar.

Utang tersebut tercatat di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Operasional Badan Layanan Umum Daerah RSUD dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga:Rumah Hancur Digerus Ombak, Sekeluarga Merasa Malu Numpang Terus di Tetangga

LHP itu menyebutkan RSUD NTB meneken perjanjian kerja sama (PKS) dengan MGPA dalam rangka penyelenggaraan rujukan pelayanan kesehatan pada perhelatan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika.

Lingkup PKS itu antara lain kerja sama operasional penyediaan sumber daya manusia, peralatan medis, penyediaan ambulans, hingga penapisan COVID-19. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak