SuaraBali.id - Kantor Dinas Pelayan Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Bali di Renon, Denpasar, pagi tadi Senin (3/4/2022) dihebohkan dengan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang mengamuk.
Kejadian ini pun membuat pegawai di kantor tersebut panik karena WNA tersebut berteriak hingga berguling-guling di halaman kantor.
WNA ini diduga sebagai pengidap penyakit kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Setelah berhasil diamankan oleh Satpol PP Provinsi Bali, WNA tersebut diserahkan ke pihak Satpol PP Kota Denpasar, untuk diamankan.
Baca Juga:Gubernur Bali Tolak Timnas Israel, ANOC World Beach Games 2023 Terancam
Sebagaimana keterangan yang diterima suarabali.id, Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menjelaskan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kota Denpasar saat ini, menempuh jalur koordinasi dengan pihak Konsulat Jenderal Inggris di Bali.
Hal ini terkait tindakan apa yang akan dilakukan selanjutnya kepada WNA yang terindikasi mengalami gangguan jiwa tersebut.
"Hari ini kami menerima pelimpahan satu orang WNA yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dari Satpol PP Provinsi Bali, yang mengamuk di lokasi kantor Dinas PMPTSP Provinsi Bali, kawasan Renon. Setelah ditelusuri, WNA tersebut diketahui mengidap ODGJ dan memiliki keterbatasan komunikasi," urainya.
Akhirnya, WNA tersebut dirujuk ke RSJ Bangli untuk mendapatkan penanganan medis dan kejiwaan dari RS.
"Karena yang bersangkutan ini adalah WNA, jadi harus ada langkah dan koordinasi dengan pihak Konsulat Jenderal dalam hal ini Inggris, agar dapat diambil tindakan penanganan yang tepat. Dan siang ini, WNA tersebut dirujuk ke RS Jiwa Bangli," pungkas AA Bawa Nendra.