SuaraBali.id - Seorang pria tua diamankan oleh Polsek Praya, Lombok Tengah (Loteng) pada Selasa (28/2/2023). Kakek ini diketahui sempat menghilang dari rumahnya dan membawa uang tuai Rp 43 Juta dalam kantung plastik.
Saat ditanya kepada keluarga, kakek tersebut diceritakan pernah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia selama 20 tahun.
Namun sekitar tahun 2017, ia kembali ke Lombok dengan kondisinya memprihatinkan. Sehingga keluarga berusaha mencarikan obat.
Belakangan diketahui kakek tersebut bernama Amaq Suaen (80 tahun) yang tinggal di Lingkungan Reban Tebu, Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Selong, Lombok Timur (Lotim).
Anak Kandung Amaq Suaen, Wardah menceritakan semenjak pulang dari Malaysia, sang bapak kerap terlihat gelisah dan memang sering berjalan tidak tentu arah.
Namun tetap kembali ke rumah meskipun meninggalkan rumah dalam dua hingga tiga hari.
“Bapak sering jalan tidak mau diem dan gelisah kalau di rumah”, katanya saat dikonfirmasi Suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (1/3/2023).
Menurut keluarga, uang yang dibawanya miliknya pribadi. Kemungkinan uang yang ditabung semenjak pulang dari Malaysia.
Uang tersebut dibawa beserta dengan beberapa pakaiannya biasa dibawa menggunakan tas punggung.
Namun saat ditemukan, kakek tersebut membawa uang dengan kantong plastik kuning.
“Tas itu gak boleh disentuh, awalnya pakai tas punggung tapi gak tahu apa tas itu rusak atau dibuang,” tambahnya.
Kondisi sang ayah yang sering terlihat gelisah dan berjalan tidak menentu membuat keluarga bingung.
Bahkan sempat ingin dipasung sebab keluarga harus mencari dan tentunya meninggalkan pekerjaan.
“Sampai mau dipasung sama keluarga,” akunya.
Kakek tersebut diketahui memang sempat tinggal bersama anaknya di Lingkungan Sandubaya, Selong, Lotim.
Namun saat ini sedang tinggal bersama anak-anaknya yang lain di wilayah Sambelia, Lotim.
“Kemarin setelah ketemu langsung kita bawa ke Sambelia”, katanya.
Sebelumnya, Kapolsek Praya Iptu Hariono mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang kakek Selasa (28/2/2023) sekitar pukul 13.30 setelah dilakukan koordinasi dan pelacakan.
Kakek tersebut diketahui masyarakat Lingkungan Sandubaya, Kecamatan Selong, Lombok Timur (Lotim).
“Kami amakan pukul 13.00,” kata Hariono.
Setelah dilakukan pelacakan, identitas kakek tersebut pun diketahui. Namun petugas kepolisian kesulitan untuk meminta keterangan.
Sebab kakek tersebut mengalami gangguan dalam berbicara.
“Kita tanya dia gak bisa ngomong,” keluhnya.
Selanjutnya jajaran Polsek Praya langsung mengantarkan ke Mapolsek Selong dan diterima langsung oleh Kapolsek Selong untuk diserahkan ke keluarga
“Sekitar pukul 14.40 wita kami serahkan ke Polsek Selong bersama barang-barang yang dibawa dan uang Rp. 43.101.000,” pungkasnya.
Kontributor: Toni Hermawan