Hari Arak Jangan Diartikan Sebagai Pesta Minum-minum

Justru hari itu dimaksudkan untuk memuliakan arak itu sendiri.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 26 Januari 2023 | 16:25 WIB
Hari Arak Jangan Diartikan Sebagai Pesta Minum-minum
Arak Bali [Dinda/Suara.com]

SuaraBali.id - Jelang perayaan Hari Arak Bali yang jatuh pada Minggu (29/1/2023) nanti, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali I Wayan Jarta mengingatkan jika perayaan Hari Arak Bali bukan hari untuk pesta minum-minum.

Justru hari itu dimaksudkan untuk memuliakan arak itu sendiri.

“Jangan diartikan hari arak itu hari minum-minum. Jangan salah persepsi, jadi kita mengenang jika arak ini hal yang mulia yang perlu kita jaga supaya jangan disalahartikan. Tujuannya justru memerangi itu supaya jangan persepsi masyarakat tentang arak itu sudah salah,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (26/1/2023).

Jarta menyebutkan jika hari arak ini juga disiratkan pada Peraturan Gubernur no. 1 tahun 2020 tentang minuman khas Bali yakni untuk peningkatan kemuliaan arak.

Baca Juga:Rekam Video Mesum Pacar, Pelajar SMA di Buleleng Ini Ngaku Buat Kenang-kenangan

Jika diartikan dengan benar, Jarta yakin akan menguntungkan semua pihak termasuk menggerakkan ekonomi perajin arak.

“Kalau diminum dengan benar, tidak ada yang salah kan. Kalau ini sudah bergerak, berarti perajin arak kita itu akan berproduksi dengan aman. Kemudian kita bersama-sama memasarkannya sehingga kita bergerak dengan baik,” tuturnya.

Dalam menyambut perayaan Hari Arak Bali yang pertama ini, Disperindag juga akan mengundang sekitar 370 stakeholder terkait.

Jarta menyebutkan undangan meliputi hulu hingga hilir dari produksi arak itu sendiri, meliputi petani, perajin, distributor arak, hingga hotel dan restoran yang menggunakan arak sebagai bahan baku.

Sebelumnya, Jarta juga menyebutkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke desa dan sentra penghasil arak perihal perayaan Hari Arak ini.

Baca Juga:Viral Ngaku Dipukuli, Bule Australia di Bali Ini Malah Galang Dana

Sementara itu, menurut datanya sudah ada 32 produsen arak yang berlabel. Dengan terdaftarnya merek arak tersebut, arak yang diproduksi dipastikan legal dan termasuk memperoleh pita cukai.

News

Terkini

Warganet juga menyebut dua kader PDI Perjuangan itu terlalu banyak gimmick karena mencampuradukkan politik dengan olah raga.

News | 10:28 WIB

Pembatalan ini karena Gubernur Bali menolak kehadiran Timnas Israel dalam Piala Dunia U-20 di Pulau Dewata

News | 10:15 WIB

Inilah jadwal imsak dan buka puasa di sembilan kabupaten/kota di Bali, Senin 27 Maret 2023.

News | 06:16 WIB

Forum relawan pendukung Ganjar Pranowo dalam kelompok Ganjarian Spartan meresmikan kelompok regionalnya di Bali

News | 09:38 WIB

Inilah makanan khas Bali untuk menu buka puasa :

News | 11:25 WIB

Dia bahkan mengaku baru pertama kali mendengar klaim tersebut.

News | 09:58 WIB

Jadwal imsak dan buka puasa menjadi suatu hal penting dan informatif bagi umat muslim saat Ramadhan.

News | 06:10 WIB

Kini, kedua pelaku masih diamankan di Mapolsek Gerokgak, Buleleng.

News | 15:48 WIB

Tu Pekak tewas dengan delapan luka tusukan di bagian dada kanan, dada kiri, perut, paha, dan kedua kaki.

News | 09:55 WIB

Pengunjung yang datang berasal dari mancanegara dan juga warga Pulau Dewata.

News | 08:25 WIB

Inilah jadwal imsak dan buka puasa di sembilan kabupaten/kota di Bali, Jumat 24 Maret 2023.

News | 06:42 WIB

Berikut ini adalah resep kolak pisang komplet, manis dan enak

News | 10:00 WIB

Inilah jadwal imsak dan buka puasa di sembilan kabupaten/kota di Bali, Kamis 23 Maret 2023.

News | 09:10 WIB

Hari suci Nyepi sudah selesai pada Kamis 23 Maret 2023 pukul 06.00 WITA.

News | 06:01 WIB

Sholat tarawih ini pun dilaksanakan sebelum melaksanakan sunnah witir.

News | 05:40 WIB
Tampilkan lebih banyak