SuaraBali.id - Upaya penyelundupan 43 ekor penyu jenis hijau ke Bali berhasil digagalkan oleh personel Pos AL Gilimanuk Kamis (12/01/2023) sekitar pukul 22.00 WITA di pinggir pantai Dusun Klatakan Desa Melaya, Kecamatan Melaya Jembrana.
43 ekor penyu yang diduga sengaja diselundupkan ke Bali namun diketahui oleh anggota TNI AL Gilimanuk saat melaksanakan patroli rutin.
Ada juga informasi terkait pengiriman penyu secara ilegal dengan tujuan Bali.
Pasi Intel Lanal Denpasar, Mayor Laut M. Saleh Cahyadi ditemui di Pos TNI AL Gilimanuk, Jumat (13/1/2023) membenarkan soal penyelundupan penyu ini.
Baca Juga:Putri Indonesia Asal Bali Laksmi De Neefe Suardana Tampil Dengan Kostum Phinisi
"Memang benar kita sudah amankan penyu yang diduga diselundupkan. Kita masih amankan barang bukti 43 ekor penyu dan 2 sampan yang digunakan oleh para pelaku," pungkasnya.