SuaraBali.id - BNN Provinsi Bali mengungkap jaringan ganja Medan-Bali yang melibatkan 8 tersangka pada Rabu (7/12/2022).
Semua tersangka ditangkap dengan modus operandi yang sama yakni dengan paket kiriman.
Menindaklanjuti hak itu, Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Raden Nurhadi Yuwono berencana mengundang jasa pengiriman untuk mengantisipasi hal serupa terjadi kembali.
Bekerja sama dengan bea cukai, BNNP akan mengantisipasi modus operandi serupa.
Baca Juga:Ada Bom di Polsek Astana Anyar, Polda Bali Perketat Penjagaan Pintu Masuk
“Yang jelas dengan modus pengiriman ini yg harus diantisipasi, makanya dalam waktu dekat kami melakukan komunikasi dengan jasa pengiriman titipan kilat semuanya kami undang teman-teman bea cukai juga, sehingga bentuk antisipasi seperti apa, penanganannya seperti apa,” kata Brigjen Pol Nurhadi pada saat ditemui pada Rabu (7/11/2022).
Modus operandi dengan paket kiriman ini dinilai mengaburkan.
Selain karena alamat yang digunakan adalah alamat palsu, penggunaan media sosial yang dipakai untuk berkomunikasi semakin mempersulit upaya untuk mendeteksi.
Terlebih, dengan sistem yang ada saat ini, seorang kurir paket bisa menjadi tersangka meski masih akan menunggu pengembangan kasus terlebih dulu.
“Ya tentunya itu (kurir) menjadi tersangka terlebih dahulu, baru tadi pengungkapan dan pendalamannya. Kita menelusuri dari sejauh mana jaringan ini. Kita tidak bisa hanya satu titik saja,” tutur Brigjen Pol. Nurhadi.
Baca Juga:Turis Asal Maldives Mandi Malam Hari di Pantai Lebih Dan Bicara Melantur
Sementara itu, Kepala Kanwil DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) Bali, NTB, dan NTT, Susila Brata berpikir modus operandi dengan kiriman paket ini marak dilakukan karena masih banyak pengonsumsinya.
Maka dari itu, Bea Cukai mendukung langkah kerja sama dengan BNN untuk memberantas modus operandi tersebut.
“Kalau kenapanya, ya mungkin masih ada yang mengonsumsi, jadi ada potensi pasar dari itu. Tapi tentu saja tidak berhenti. Sebelum masuk ke konsumen, kita lakukan penindakan, tersangka akan kita sampaikan ke BNN,” ujar Susila Brata.
BNNP Bali baru saja menetapkan 8 tersangka jaringan narkoba jenis ganja dengan total berat lebih dari 10 kilogram.
Kedelapan tersangka yang berusia 21-25 tahun ini menggunakan modus operandi yang sama yakni paket kiriman.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda