SuaraBali.id - Kasus dugaan pemerkosaan dialami warga negara Australia di Bali. Ia adalah RTK (25) yang menjadi korban pemerkosaan di sebuah kamar kos di Jalan Teuku Umar Barat, tepatnya Gang Bucu Telu I, Denpasar Barat, Bali pada Jumat 2 Desember 2022.
Korban mengaku sebelumnya diajak jalan-jalan pria asal Nigeria berinisial IJZ (23). Namun bule Australia itu malah dirudapaksa di dalam kamar.
Pelaku asal Nigeria tersebut hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian Polresta Denpasar.
"Laporan pengeroyokan ini ke Polresta Denpasar," beber Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat dikonfirmasi awak media, Selasa 6 Desember 2022 sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Baca Juga:Solar Sempat Langka di Denpasar, Ini Jawaban Pertamina
Dijelaskan bahwa kejadian ini bermula sekitar pukul 19.17 WITA korban berkunjung ke Finns Beach Club di kawasan Kuta Utara bersama 4 temannya. Dua diantaranya warga lokal dan dua orang Nigeria.
"Salah satu adalah pelaku asal Nigeria. Mereka minum bersama di sana," ungkap mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat itu.
Sekitar pukul 21.30 WITA, selesai minum, korban berniat pulang dan diantar dua staff dari Finns Beach Club yang diikuti oleh pelaku IJZ.
Namun bule Australia yang menginap di kawasan Legian itu malah dibawa ke kamar kos pelaku di kawasan Teuku Umar barat, Denpasar Barat.
Setibanya di kamar, IJZ langsung mengangkat korban ke dalam kamar kos.
Baca Juga:Akhir Tahun 2022 Jadi Harapan Pelaku Pariwisata di Bali
Apa yang terjadi di dalam kamar, korban dipaksa untuk berhubungan badan oleh pelaku. Korban sempat menolak dan melakukan perlawanan namun pemerkosaan itu tetap terjadi.
Korban berhasil kabur setelah mendorong pelaku dan langsung kabur melalui jendela kamar.
Dari insiden perkosaan itu, korban mengalami sakit pada kemaluannya dan luka lecet pada kaki bawah, serta benjol pada kepala. Korban mengaku trauma akan kejadian tersebut.
Menerima laporan, personil Satreskrim Polresta Denpasar melakukan penyelidikan di TKP, memeriksa keterangan saksi saksi dan mencari bukti lainnya. Korban RTK juga sudah menjalani visum di rumah sakit.
Kombes Satake menjelaskan hingga kini pelaku IJZ masih dalam pengejaran aparat kepolisian. "Kasusnya masih dalam proses pendalaman. Terlapor masih dalam pengejaran," ungkapnya.