SuaraBali.id - Pernikahan Wendy Walters dan Reza Arap tampaknya sulit dipertahankan. Keduanya sulit rujuk, setelah kuat menyatakan akan berpisah.
Hal ini diungkapan Wendy Walters usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Jumat ini (25/11/2022). Reza Arap pun sebelumnya pasrah atas biduk pernikahan yang berakhir cerai tersebut.
Mediasi di antara mereka berdua dinyatakan gagal. Reza Arap juga mengatakan hal serupa pada awak media. Mempertahankan rumah tangga mereka diakui Arap begitu sulit.
"Ya mau gimana, namanya sudah dicoba tapi nggak bisa," kata Reza Arap.
Baca Juga:Bulan Madu di Bali, Rendi Jhon Diminta Pakai Kaos Khusus dari Glenca Chysara, Gambarnya Tak Biasa
Wendy Walters getol mengatakan bahwa dia dan Reza Arap sudah sepakat bercerai.
"Memang sudah tidak bisa," kata Wendy Walters usai sidang.
Wendy Walters menggugat cerai Reza Arap ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Gugatan cerai terdaftar dengan nomor register 712/Pdt.G/2022/PN Jkt.Utr sejak 27 Oktober 2022.
Pengadilan menjadwalkan pihak Reza Arap selaku tergugat untuk memberikan jawaban atas gugatan Wendy Walters di sidang pekan depan.
Wendy Walters dan Reza Arap sudah dua kali diminta datang mediasi pada 15 dan 22 November 2022. Namun, mediasi baru bisa dilakukan pada hari ini.
Baca Juga:UMP Bali 2023 Bakal Naik Sekitar Rp200 Ribu, Wayan Koster Setuju dengan Syarat
Hubungan mereka kabarnya tidak harmonis karena sang kreator konten kedapatan selingkuh dengan perempuan lain.
Melansir matamata.com-jaringan Suara.com, rumor perselingkuhan Reza Arap dibenarkan Wendy Walters. Ia bahkan menyebut perselingkuhan sudah terjadi sejak mereka masih pacaran.
"Kenapa sempat nggak ketahuan sama aku, ya karena memang rapi dan orang-orang sekitar dia ngebantu semua," jelas Wendy Walters.
Reza Arap ternyata juga sempat menggugat cerai Wendy Walters ke Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 17 Maret 2022 namun dibatalkan.
Melansir matamata.com-jaringan Suara.com, Reza Arap dan Wendy Walters menikah pada awal 2021 di Bali. Sampai saat ini, mereka belum dikaruniai anak.