SuaraBali.id - Rumah tangga Dedi Mulyadi dan Anne Ratna tengah bergulir di Pengadilan Agama Purwakarta.
Dedi ternyata lebih memilih tidak hadir pada sidang gugatan cerai pada dirinya dengan mendatangi para korban Gempa Cianjur.
Hal ini pula membuat Dedi Mulayadi meminta maaf pada hukum yang mengadiri perkara gugatan cerainya.
Kang Dedi pun menyebutkan hal tersebut di kanal YouTube miliknya. Menurut ia, absen dari sidang cerai, karena ada lebih hal yang mendesak.
Baca Juga:Jessica Iskandar Lagi Susah, Suaminya Ternyata Punya Bisnis Resort di Bali
Alasan itulah yang membuat anggota DPR RI dari Komisi IV ini tidak bisa menghadiri persidangan di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (23/11) kemarin.
Dirinya pun menyampaikan maaf secara terbuka kepada hakim yang mengadili gugatan perceraian yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna.
Melalui kanal youtube pribadinya Kang Dedi Mulyadi (KDM) Channel dia menyampaikan maaf tersebut.
"Mohon maaf pada hakim Pengadilan Agama saya tidak hadir, tapi saya sudah memberikan kuasa," ujarnya.
Dia pun menyebutkan salah hormat dan terima kasih.
Baca Juga:Cerita Bule Kelsey Foster, Influencer Alami Kaki Bengkak Usai Tato Dan Terpeleset di Bali
"Terima kasih ya, salam hormat untuk semuanya, tetap semangat, terus saling bantu saling menolong, kemudian senantiasai peka terhadap musibah yang dialami saudar-saudara kita," jelas Kang Dedi Mulyadi
"Tetap semangat, terus bekerja untuk kepentingan kemanusiaan, walaupun kecil mudah-mudahan ada manfaatnya dibanding diam tidak melakukan apa-apa," sambung ia.
Diketahui jika pasangan ini telah menjalankan sidang perdana pada 19 Oktober 2022. Pada kemarin (23/11/2022) kemarin, merupakan sidang lanjutan di pengadilan agama.