Dua Anak di Tabanan Dirantai Lalu Ditinggal Pergi, Ibunya Kini Resmi Jadi Tersangka

Ibu kandung berinisial DW (40) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap dua orang anaknya.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:36 WIB
Dua Anak di Tabanan Dirantai Lalu Ditinggal Pergi, Ibunya Kini Resmi Jadi Tersangka
Anak diranta di Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Tabanan, Bali. [Tangkap Layar TikTok]

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya video dua orang anak dirantai beredar di media sosial. Diketahui bahwa dua anak tersebut diikat dengan rantai di bagian leher dan digembok.

Bocah malang tersebut akhirnya diselamatkan warga yang tinggal tak jauh dari TKP.

Dua anak tersebut dikabarkan menangis, tak diberikan baju dan hanya pakai popok. Lampu rumah pun dipadamkan. Sedangkan anak satunya lagi juga terikat rantai pada kakinya.

Keduanya kini akan menerima trauma healing bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Tabanan.

Baca Juga:Perempuan Bercadar yang Terobos Istana Merdeka Todongkan Senjata Jenis FN

Adapun orangtua yang menjadi tersangka terancam dikenai pasal 80 ayat 4 UU no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Hukuman yang mengancam kedua tersangka adalah penahanan selama 4 tahun 9 bulan.

 

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak