Pulang Dalam Kondisi Mabuk, Pemuda di Tabanan Malah Serang Kakek Dan Pamannya

Adapun pelaku bernama I Made Dwi Aristian Fernanda, (24) yang melakukan penusukan pada paman dan pemukulan pada kakeknya.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 17 September 2022 | 16:00 WIB
Pulang Dalam Kondisi Mabuk, Pemuda di Tabanan Malah Serang Kakek Dan Pamannya
Ilustrasi [Shutterstock]

SuaraBali.id - Dugaan penganiayaan dilakukan oleh seorang pemuda di Banjar Bandung, Desa Pandak Badung, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali pada dua orang keluarganya. Kasus ini pun ditangani oleh Polsek Kediri.

“Pelaku sedang kami proses di Mapolsek dan diancam dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal 5 tahun kurungan,” kata Kapolsek Kediri Kompol I Kadek Ardika sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.

Adapun pelaku bernama I Made Dwi Aristian Fernanda, (24) yang melakukan penusukan pada paman dan pemukulan pada kakeknya. Korban diketahui saat kejadian sedang dalam kondisi mabuk.

Kejadian itu terjadi Kamis, (15/9/2022) sekitar pukul 18.00 WITA pelaku pulang dalam kondisi mabuk. Sepulangnya ia dalam kondisi mabuk, ia juga bertengkar dengan neneknya karena tidak menjemput kakeknya di tempat kerja.

Baca Juga:Sandiaga Uno Respons Petisi Protes Kebisingan Ekstrem di Canggu

Kemudian, kakek pelaku I Wayan Yuda, 79 tahun berusaha mendamaikan keributan itu, namun ia malah mendapatkan pukulan dari cucunya hingga luka di pelipis sebelah kiri.

Dengan kondisi tersebut, korban lari ke tetangga untuk meminta pertolongan. Lantas dibawa ke Rumah Sakit Nyitdah.

Paman korban atas nama I Made Sumiarta, 59 tahun memberikan nasehat kepada pelaku. Namun, I Made Dwi Aristian Fernanda malah marah dan melawan dengan menggunakan pisau sehingga terjadi perkelahian.

Akibatnya, I Made Sumiarta mengalami luka sayatan di lengan sebelah kiri dan pinggang sebelah kiri lantas dibawa ke RS Nyitdah menyusul I Wayan Yuda.

Akhirnya pada Jumat, (16/9) tim Opsnal Polsek Kediri melakukan penangkapan pada pelaku di rumahnya di Banjar Bandung, Desa Pandak Bandung.

Baca Juga:Soal Kebisingan Canggu, Ombudsman Bali Minta Lapor ke Kanal Pemerintah

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti pisau jenis mutik yang digunakan pelaku melukai pamannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini