SuaraBali.id - Masyarakat berbondong-bondong mengantre di Kantor Pos Indonesia untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada Kamis (8/9/2022). BLT dari Kemensos RI hari ini merupakan gabungan dari bantuan kenaikan harga BBM dan program bantuan sembako.
Eksekutif General Manager PT Pos Indonesia Area Bali, Nandi Hidayat menyebut bahwa Pos Indonesia dipercaya sebagai penyalur BLT dari Kemensos untuk bulan ini. Ia menyebut pada hari ini ada 17.050 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan.
“Progres BLT hari ini, kami menyalurkan untuk 9 kabupaten/kota di Bali, total yang kita salurkan hari ini ada 17 ribu KPM,” tuturnya.
Dari 17 ribu BLT yang diberikan pada hari ini, rinciannya diantaranya di Denpasar dan Badung sebanyak 3.367 KPM, Buleleng sebanyak 4.178, Tabanan dan Jembrana sebanyak 6.140 KPM, sementara di Klungkung, Gianyar, Karangasem, dan Bangli sebanyak 3.365 KPM.
Baca Juga:Viral Lagi, Video Pedagang di Pantai Kuta Paksa Turis Belanja Aksesoris
Nandi menyebut bahwa proses penyaluran BLT diperkirakan akan dilakukan hingga 10 hari ke depan. Dalam jangka 10 hari tersebut, total KPM di Bali mencapai 165.333 KPM dengan total nominal bantuan yang diperkirakan mencapai Rp 82,6 Milyar.
Nandi menjelaskan bahwa masing-masing KPM akan menerima total BLT sebesar Rp 500ribu.
“KPM akan menerima dua (bantuan) sekaligus, yang pertama adalah BLT untuk BBM sebesar Rp 300 ribu untuk dua bulan, dan satu lagi program bantuan sembako sebesar Rp 200 ribu untuk Bulan September,” tuturnya.
Selain melalui kantor pos, Nandi menyebut BLT bisa disalurkan melalui desa dan kecamatan, atau dapat diantarkan ke rumah bagi penerima yang difabel.
Salah satu penerima BLT, Riani merasa senang bisa menerima bantuan ini.
Baca Juga:Demi Beri HP ke Pacar, Pemuda di Denpasar Ini Nekat Curi HP di Warung
“Alhamdulillah bisa membantu ini, apalagi bapaknya lagi sakit, bersyukur lah ini,” ujarnya.
Riani yang tinggal di Kawasan Pemecutan ini berharap agar program BLT ini bisa dilanjutkan oleh pemerintah.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda