SuaraBali.id - Sebuah video viral sejak Sabtu (3/9/2022) lalu. memperlihatkan momen dua orang sopir dengan petugas polisi lalu lintas cekcok karena diduga dimintai uang atas sanksi tilang di ruas jalan tol Jawa Timur.
Menanggapi hal ini, Polda Jatim melalui Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin mengatakan pihaknya melakukan penelusuran terkait kejadian tersebut.
Disebutkan bahwa pengemudi pikap (yang memvideokan) ditilang karena tidak memiliki SIM, STNK, dan pajak mati, serta kir tidak ada.
“Kemudian sopir pikap tersebut dibawa ke pos polisi terdekat, setiba di Kantor ada kendaraan Pajero yang melintas dengan menerobos di akses khusus petugas tol sehingga kendaraan Pejero tersebut diminta kembali. Merasa dilarang, pengemudi Pajero marah dan memprovokasi pengemudi pikap yang ada di kantor untuk memvideo dan memviralkan dengan alibi dimintai uang oleh petugas,” ujar Dirlantas melalui pers releasenya sebagaimana diwartakan beritajatim.com – jaringan suara.com.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, ada anggotanya yang tidak menghiraukan dan tetap melanjutkan tugas patroli.
Dan driver mobil pikap yang ditilang sudah memberikan pernyataan kesaksian terkait perilaku sang sopir Pajero.
Adapun video perseteruan dua orang sopir dengan petugas polisi lalu lintas karena diduga dimintai sejumlah uang atas sanksi tilang di ruas jalan tol Jatim, viral di medsos, sejak Sabtu (3/9/2022).
Berdasarkan video berdurasi 2 menit 20 detik, ada seorang pria berkaos lengan pendek warna hitam yang tampak keluar dari mobil jenis SUV Mitsubishi Pajero Sport warna putih.
Pria berkacamata hitam itu, juga tampak memulai percakapan dengan seorang pria yang sedang melakukan perekaman video tersebut.
Diduga, sosok orang lain yang merekam video tersebut adalah seorang sopir kendaraan lain yang terkena sanksi tilang karena dugaan pelanggaran lalu lintas.