SuaraBali.id - Guru kontrak yang berada di salah satu sekolah dasar (SD) diduga melecehkan 17 siswi dengan dalih menghafalkan Pancasila. Peristiwa tersebut terjadi Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Laporan dugaan pelecehan tersebut dilakukan salah satu orang tua murid yang melaporkannya kepada pihak sekolah. Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial (UPT PPA Dinsos) Lombok Utara Tri Nuril Fitri.
Menurutnya, guru berinisial M ini sudah terjadi sejak empat bulan yang lalu. Namun, aksi tersebut terungkap setelah belakangan ada korban yang melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Dari pengakuan tersebut, justru mengungkapkan korban tidak hanya satu, melainkan 17 siswi diketahui mendapat perlakuan bejat serupa.
"Hari itu juga kami turun kami temui korban dengan orang tua. Bahkan dari anak-anak ini menyebar informasi dan kita dapatkan saksi, anak-anak ini menceritakan," ujarnya seperti dikutip Gerbangindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Senin (15/8/2022).
Baca Juga:Dilaporkan Cabuli Pacar, Pemuda di Tanjungpinang Ditangkap
Ia mengemukakan, dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku berdalih anak-anak yang menghafalkan Pancasila dipangil satu-persatu ke dalam ruang kelas.
Namun khusus murid perempuan, pelaku menutup rapat pintu dan memperingatkan siswa lain supaya tidak mengintip. Saat itulah, kasus pelecehan terjadi. Dalam laporan yang terungkap, pelaku meraba payudara, memegang kemaluan siswi. Bahkan, berdasarkan pengakuan seorang korban, M mengeluarkan kemaluannya di hadapan siswi.
“Sering kali pada saat mengajar, meraba payudara dan kelamin dipeluk didudukan dalam pangkuan dan ada salah satu anak mengatakan oknum ini mengeluarkan penisnya,” jelasnya.
Diketahui, pihak sekolah sebelumnya sudah mengetahui kejadian tersebut sejak empat bulan lalu. Namun konselor UPTD PPA dan Kepala Sekolah menyelesaikan persoalan ini dengan memberikan teguran serta dibuatkan berita acara agar M tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Jika kemudian hari terulang, maka M harus dikeluarkan dari sekolah. Namun tak disangka, aksi bejat ini justru terulang lagi sehingga membuat orang tua daripada siswi lainnya menjadi geram.
Baca Juga:Orangtua Bocah Korban Pencabulan di Situbondo Minta Polisi Segera Tangkap Kepala SDN
"Bahkan ketika kami ke sana, orang tua siswi ini sudah mau demo tapi setelah rapat komite akhirnya pelaku ini dipecat dan sudah tidak adalagi di sekolah," katanya.
- 1
- 2