Berdalih Hafalkan Pancasila, Guru Kontrak Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 17 Siswi SD

Guru kontrak yang berada di salah satu sekolah dasar (SD) diduga melecehkan 17 siswi dengan dalih menghafalkan Pancasila.

Chandra Iswinarno
Senin, 15 Agustus 2022 | 14:55 WIB
Berdalih Hafalkan Pancasila, Guru Kontrak Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 17 Siswi SD
ilustrasi pencabulan

SuaraBali.id - Guru kontrak yang berada di salah satu sekolah dasar (SD) diduga melecehkan 17 siswi dengan dalih menghafalkan Pancasila. Peristiwa tersebut terjadi Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Laporan dugaan pelecehan tersebut dilakukan salah satu orang tua murid yang melaporkannya kepada pihak sekolah. Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial (UPT PPA Dinsos) Lombok Utara Tri Nuril Fitri.

Menurutnya, guru berinisial M ini sudah terjadi sejak empat bulan yang lalu. Namun, aksi tersebut terungkap setelah belakangan ada korban yang melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Dari pengakuan tersebut, justru mengungkapkan korban tidak hanya satu, melainkan 17 siswi diketahui mendapat perlakuan bejat serupa.

"Hari itu juga kami turun kami temui korban dengan orang tua. Bahkan dari anak-anak ini menyebar informasi dan kita dapatkan saksi, anak-anak ini menceritakan," ujarnya seperti dikutip Gerbangindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Senin (15/8/2022).

Baca Juga:Dilaporkan Cabuli Pacar, Pemuda di Tanjungpinang Ditangkap

Ia mengemukakan, dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku berdalih anak-anak yang menghafalkan Pancasila dipangil satu-persatu ke dalam ruang kelas.

Namun khusus murid perempuan, pelaku menutup rapat pintu dan memperingatkan siswa lain supaya tidak mengintip. Saat itulah, kasus pelecehan terjadi. Dalam laporan yang terungkap, pelaku meraba payudara, memegang kemaluan siswi. Bahkan, berdasarkan pengakuan seorang korban, M mengeluarkan kemaluannya di hadapan siswi.

“Sering kali pada saat mengajar, meraba payudara dan kelamin dipeluk didudukan dalam pangkuan dan ada salah satu anak mengatakan oknum ini mengeluarkan penisnya,” jelasnya.

Diketahui, pihak sekolah sebelumnya sudah mengetahui kejadian tersebut sejak empat bulan lalu. Namun konselor UPTD PPA dan Kepala Sekolah menyelesaikan persoalan ini dengan memberikan teguran serta dibuatkan berita acara agar M tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Jika kemudian hari terulang, maka M harus dikeluarkan dari sekolah. Namun tak disangka, aksi bejat ini justru terulang lagi sehingga membuat orang tua daripada siswi lainnya menjadi geram.

Baca Juga:Orangtua Bocah Korban Pencabulan di Situbondo Minta Polisi Segera Tangkap Kepala SDN

"Bahkan ketika kami ke sana, orang tua siswi ini sudah mau demo tapi setelah rapat komite akhirnya pelaku ini dipecat dan sudah tidak adalagi di sekolah," katanya.

Kekinian kasus tersebut sudah ditangani Polres Lombok Utara. Pihaknya mendorong supaya pelaku bisa segera diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari informasi yang didapat, sejumlah saksi, korban, hingga orang tua siswi sudah dipanggil aparat untuk proses BAP. Pihaknya di dinas, akan melakukan trauma healing kepada sejumlah siswi dan siswa yang ketakutan akan adanya predator anak di lingkungan sekolah tersebut.

“Kita dorong supaya Unit PPA untuk segera menahan pelaku ini karena ada anak yang kita temukan sampai trauma dia tidak mau sekolah kalau masih ada pelaku di sana,” ucapnya.

“Kita akan turun lakukan trauma healing ini kita tetap support anak-anak supaya mereka secara mental tidak takut lagi,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini