Menteri BUMN Erick Thohir Wanti-wanti Kasus Soal Pelecehan Seksual

Ia pun mengecam perlakuan tidak senonoh yang banyak dibicarakan di media sosial terkait oknum petugas kebersihan PT Kereta Api Indonesia.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 16:25 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir Wanti-wanti Kasus Soal Pelecehan Seksual
Menteri BUMN Erick Thohir saat launching koperasi Slankops di Jalan Potlot, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBali.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mewanti-wanti pegawai di Instansinya dan menyatakan tidak akan memberi toleransi terhadap kasus pelecehan seksual di lingkungan BUMN.

Ia pun mengecam perlakuan tidak senonoh yang banyak dibicarakan di media sosial terkait oknum petugas kebersihan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terhadap seorang pelanggan kereta api di Stasiun Ciamis, Jawa Barat (Jabar).

"Sejak awal, Kementerian BUMN dan BUMN berkomitmen tidak memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku pelecehan seksual," ujar Erick di Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Erick Thohir pun meminta agar BUMN menerapkan lingkungan kerja yang sehat. Bahkan, Erick telah mengeluarkan surat edaran nomor SE-3/MBU/04/2022 tentang kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja atau respectful workplace policy (WRP) pada April lalu.

Aturan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk konkrit menyediakan lingkungan kerja yang saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, pelecehan, perundungan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya serta menjunjung tinggi martabat dan harga diri, untuk menjaga produktivitasnya selama bekerja.

"Lingkungan kerja sehat yang bebas diskriminasi dan pelecehan tak sebatas di dalam internal BUMN, melainkan harus terimplementasi dalam pelayanan publik," ucap Erick.

Oleh karena itu, dia mengapresiasi langkah KAI yang langsung memecat oknum petugas kebersihan yang dipekerjakan oleh anak usaha KAI, PT KAI Services. Tak sekadar memecat, Erick sampaikan KAI juga mem-blacklist nomor induk kependudukan (NIK) oknum tersebut sehingga tidak akan bisa menggunakan jasa angkutan kereta api ke depan.

Erick menyebut tindakan tegas ini menjadi bukti nyata komitmen BUMN dalam menerapkan budaya kerja yang bebas dari tindakan pelecehan.

Selain itu, Erick juga memuji keberanian penumpang yang melaporkan tindakan tersebut. Erick berharap para penumpang yang lain pun tidak segan-segan melapor jika mengalami kejadian serupa.

"Terima kasih atas keberaniannya yang menginspirasi banyak orang. Saya juga sudah meminta KAI untuk memberikan pendampingan kepada korban," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak