Menteri BUMN Erick Thohir Wanti-wanti Kasus Soal Pelecehan Seksual

Ia pun mengecam perlakuan tidak senonoh yang banyak dibicarakan di media sosial terkait oknum petugas kebersihan PT Kereta Api Indonesia.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 16:25 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir Wanti-wanti Kasus Soal Pelecehan Seksual
Menteri BUMN Erick Thohir saat launching koperasi Slankops di Jalan Potlot, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBali.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mewanti-wanti pegawai di Instansinya dan menyatakan tidak akan memberi toleransi terhadap kasus pelecehan seksual di lingkungan BUMN.

Ia pun mengecam perlakuan tidak senonoh yang banyak dibicarakan di media sosial terkait oknum petugas kebersihan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terhadap seorang pelanggan kereta api di Stasiun Ciamis, Jawa Barat (Jabar).

"Sejak awal, Kementerian BUMN dan BUMN berkomitmen tidak memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku pelecehan seksual," ujar Erick di Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Erick Thohir pun meminta agar BUMN menerapkan lingkungan kerja yang sehat. Bahkan, Erick telah mengeluarkan surat edaran nomor SE-3/MBU/04/2022 tentang kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja atau respectful workplace policy (WRP) pada April lalu.

Aturan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk konkrit menyediakan lingkungan kerja yang saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, pelecehan, perundungan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya serta menjunjung tinggi martabat dan harga diri, untuk menjaga produktivitasnya selama bekerja.

"Lingkungan kerja sehat yang bebas diskriminasi dan pelecehan tak sebatas di dalam internal BUMN, melainkan harus terimplementasi dalam pelayanan publik," ucap Erick.

Oleh karena itu, dia mengapresiasi langkah KAI yang langsung memecat oknum petugas kebersihan yang dipekerjakan oleh anak usaha KAI, PT KAI Services. Tak sekadar memecat, Erick sampaikan KAI juga mem-blacklist nomor induk kependudukan (NIK) oknum tersebut sehingga tidak akan bisa menggunakan jasa angkutan kereta api ke depan.

Erick menyebut tindakan tegas ini menjadi bukti nyata komitmen BUMN dalam menerapkan budaya kerja yang bebas dari tindakan pelecehan.

Selain itu, Erick juga memuji keberanian penumpang yang melaporkan tindakan tersebut. Erick berharap para penumpang yang lain pun tidak segan-segan melapor jika mengalami kejadian serupa.

"Terima kasih atas keberaniannya yang menginspirasi banyak orang. Saya juga sudah meminta KAI untuk memberikan pendampingan kepada korban," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini