SuaraBali.id - Kecelakaan dialami mobil pikap warna hitam yang melaju dari Selatan ke Utara di Jalan Raya Batubulan, Sukawati, Gianyar, Bali.
Mobil tersebut menabrak dan menghancurkan pelinggih di bawah jalan, Senin (1/8/2022) pukul 01.30 WITA.
Tidak ada korban dalam kejadian itu, pemilik pelinggih dan pengendara pikap sepakat damai di Kantor Polisi.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan beritabali.com – jaringan suara.com, kecelakaan tersebut diakibatkan pengendara pikap, Oki Pribadi Subrata (22) asal Bandung diduga kehilangan kendali karena mengantuk.
Lalu pikap mengarah naik trotoar di barat jalan. Setelah naik trotoar, kembali menabrak tembok pembatas dan jatuh.
Kebetulan di bawah ada bangunan Palinggih rumah milik I Ketut Rutita (53). Ada dua Pelinggih di areal sanggah rusak.
Kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian Polsek Sukawati.
Dimana kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak pengemudi menyatakan akan mengganti rugi setiap kerusakan.
Hal tersebut telah dituangkan dalam surat tertulis di hadapan petugas kepolisian.
Namun jika pengemudi mengingkari kesepakatan tersebut, korban akan membawa kasus ini ke penegak hukum.
Kanitlantas Polsek Sukawati, Iptu I Made Weta membenarkan kejadian itu.
“Sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pikap bersedia ganti rugi,” tutupnya.