8 Aktivis Kampus Undikma Mandalika Diberhentikan Setelah Dilaporkan Rektor

Pemberhentian ini terjadi seusai pihak kampus melaporkan mahasiswa usai dituduh merusak fasilitas kampus yang tentunya melanggar kode etik.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 09 Juli 2022 | 12:54 WIB
8 Aktivis Kampus Undikma Mandalika Diberhentikan Setelah Dilaporkan Rektor
Universitas Pendidikkan Mandalika. [Foto : Facebook]

SuaraBali.id - Delapan aktivis kampus Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) diberhentikan sementara oleh rektornya.

Pemberhentian ini terjadi seusai pihak kampus melaporkan mahasiswa usai dituduh merusak fasilitas kampus yang tentunya melanggar kode etik.

Pemberhentian ini sesuai dengan informasi yang beredar berdasarkan surat keputusan rektor Undikma  nomor 1166/R/HK/UNDIKMA/2022.

Tentang keputusan rektor Undikma tentang memberhentikan sementara menjadi mahasiswa dan pengurus organisasi kemahasiswaan di lingkungan Undikma.

Ketua Cabang Front Mahasiswa (FMN) Mataram mengecam tindak tegas yang dilakukan pihak kampus Undikma.

Tindakan pelaporan dan pemberhentian mahasiswa oleh rektor Undikma dinilai mencerminkan pembatasan atas kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul bagi mahasiswa Undikma.

"Semakin kejam pihak kampus ini, setelah melaporkan ternyata memberhentikan mahasiswa sementara. Tidak kenal belas kasih,” keluh Alwi saat dihubungi suara.com, Sabtu (9/7/2022).

Atas kondisi ini, Alwi mengajak kepada massa luas untuk bersolidaritas dan menggalang kekuatan atas seluruh ancaman demokrasi di dalam Perguruan Tinggi.

Dirinya juga mengecam dan mengutuk tindakan birokrasi Undikma atas pelaporan delapan akitivis mahasiswa Undikma, meminta untuk mencabut kebijakan rektor terhadap pemberhentian sementara delapan aktivis mahasiswa Undikma.

"Berikan kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul di Undikma", tegasnya.

Alwi juga mengaku miris ketika mengunjungi dan melihat kondisi psikologis delapan aktivis yang diberhentikan sementara.

Betapa tidak, mahasiswa ini ketika diberhentikan oleh pihak kampus belun diketahui orang tua. Disamping itu, sebagian mahasiswa juga berasal dari luar daerah.

"Mereka merasa takut. Apalagi ada sebagian dari yang ditangkap belum di ketahui sama orang tuanya dan ada beberapa mahasiswa perantau juga", akunya.

Kepala Biro Humas Undikma Ismail Marzuki membenarkan adanya delapan mahasiswa Undikma yang diberhentikan oleh pihak kampus.

"Ya benar (diberhentikan sementara.Red)",  akunya.

Saat ditanya perihal pemberhentian sementara delapan aktivis mahasiswa Undikma, Ismail pun belum bisa menjelaskan alasan pihak kampus memberhentikan delapan aktivis kampus tersebut.

"Saya belum nerima SK,  kemarin SK tersebut diserahkan rektor langsung ke dekan dan dekan menyerahkan ke adik-adik mahasiswa", pungkasnya.

Kontributor: Toni Hermawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak