Massa Tuntut Demo Besar-besaran Apabila Rektor Undikma Tak Cabut Laporan Kepada 8 Aktivis

Namun demikian, pasca peristiwa ini ada 8 aktivis mahasiswa yang dilaporkan oleh pihak birokrasi ke polisi atas tuduhan perusakan barang.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 05 Juli 2022 | 16:57 WIB
Massa Tuntut Demo Besar-besaran Apabila Rektor Undikma Tak Cabut Laporan Kepada 8 Aktivis
Ilustrasi demo (Shutterstock).

SuaraBali.id - Delapan aktivis kampus Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) oleh rektornya.

Pelaporan ini adalah buntut aksi pada 24 Februari 2022 saat mahasiswa menggelar aksi damai untuk menuntut fasilitas yang layak, transparansi SPP, hingga pembatasan jam malam  yang diterapkan oleh pihak kampus.

Selanjutnya, pada 21 Maret, mahasiswa kembali menggelar aksi dan audiensi dengan pihak. Mahasiswa pun kembali bergerak mulai dari 6 sampai 12 April 8 mahasiswa terus melakukan audensi serta pengawalan atas tindakan pelaporan.

Namun demikian, pasca peristiwa ini ada 8 aktivis mahasiswa yang dilaporkan oleh pihak birokrasi ke polisi atas tuduhan perusakan barang.

Dan baru-baru ini beredar kabar pada 2 Juli 2022 tuduhan terhadap 8 aktivis mahasiswa dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

Atas laporan ini aktivis kampus dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu. Front Mahasiswa Nasional (FMN) Mataram meminta rektor untuk mencabut laporannya.

Ketua Cabang FMN Mataram Alwi Habib mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh pihak kampus. Tindakan  ini dinilai mencoreng nama baik institusi dan pembatasan kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul bagi mahasiwa.

“Tindakan pelaporan oleh rektor Undikma ini mencerminkan pembatasan atas kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul bagi mahasiswa Undikma,” tegas Alwi saat dihubungi suara.com, Selasa (5/7/2022).

Ia melanjutkan, tindakan rektor sebaga pertanda bahwa sistem penyelenggaraan pendidikan nasional menanamkan anti ilmiah dan anti demokrasi.

Atas dasar itu FMN Mataram mengajak kepada masa untuk bersolidaritas dan menggalang kekuatan atas seluruh ancaman demokrasi dalam perguruan tinggi.

“Kami mengecam dan mengutuk tindakan birokrasi Undikma atas pelaporan delapan akvitis kampus,” katanya.

Saat ini, kata Alwi FMN Mataram sedang mebangun penguatan internal untuk menyiapkan aksi puncak untuk solidaritas kepada aktivis kampus yang dilaporkan.

Di sisi lain, saat ini mahasiswa yang dilaporkan berupaya mediasi dengan pihak kampus untuk mencabut laporannya.

“Cabut laporan jika tidak kami akan aksi besar-besaran,” ancamnnya.

Sementara itu Kepala Biro Humas Undikma Ismail Marzuki mengatakan aksi demonstrasi adalah hak setiap orang ataupun mahasiswa. Sehingga tidak boleh ada yang melarang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini