SuaraBali.id - Pasangan Dewi Perssik dan Angga Wijaya mengikuti sidang cerai di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut mereka bertemu untuk mediasi.
Namun demikian mediasi tersebut ternyata gagal, dan Angga Wijaya tetap ingin bercerai dari pedangdut asal Jember itu.
"Hasilnya mediasi gagal, jadi tetap pada keputusan melanjutkan gugatan," ujar Angga Wijaya, Senin (4/7/2022).
Angga Wijaya mengatakan hasil mediasi tidak mengubah keputusannya untuk mencabut permohonan cerai.
"Tidak ada titik temu," ujarnya.
Namun demikian, Angga Wijaya tak mau berbagi cerita tentang alasan menceraikan Dewi Perssik. Ia merasa hal itu bukan konsumsi publik.
"Ada beberapa alasan, tapi itu nggak bisa saya ceritakan. Itu biar jadi alasan saya pribadi dan beliau," tutur Angga Wijaya.
Namun demikian, ia pasrah menerima keputusan Angga Wijaya yang tetap ingin pisah usai dipertemukan dalam mediasi.
"Ya saya mau bilang apa? Saya cuma bilang ya sudah," ucap sang pedangdut.
Angga Wijaya mengajukan permohonan cerai dari Dewi Perssik pada 20 Juni 2022. Dalam berkas, Angga menyebut faktor perbedaan prinsip sebagai alasan ingin pisah dari perempuan yang biasa disapa Depe.
Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada 10 September 2017. Dari 5 tahun pernikahan, kedua pasangan belum dikaruniai anak.