PPDB SD di Denpasar Dilarang Pakai Tes Baca Tulis Dan Berhitung

Hal ini ditegaskan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Bali.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 14 Juni 2022 | 07:13 WIB
PPDB SD di Denpasar Dilarang Pakai Tes Baca Tulis Dan Berhitung
Ilustrasi anak sekolah, murid, siswa (freepik)

Rinciannya, untuk Denpasar Timur 56 rombel dengan daya tampung 1.792 siswa, Denpasar Selatan 78 rombel (2.496 siswa). Denpasar Barat 80 rombel (2.560), dan Denpasar Utara 82 rombel (2.624 siswa).

Sementara, untuk siswa yang tamat SD sebanyak 13.751 orang dengan rincian 9.624 orang memiliki KK Denpasar dan 4.127 orang KK non Denpasar. Sementara daya tampung 15 SMP negeri di Denpasar 5.320 siswa, sehingga 8.431 siswa nantinya akan bersekolah di SMP swasta. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini