SuaraBali.id - Petugas Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap dua pria berinisial SR dan RO. Karena diduga menganiaya seorang anggota Samapta Polda NTB Bripda Akhmad Nawawi.
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Heri Wahyudi di Mataram, membenarkan penangkapan dua warga yang diduga menganiaya anggota Polda NTB tersebut.
"Iya, kedua pelaku kami tangkap berdasarkan laporan korban. Dari pemeriksaan, diketahui mereka di bawah pengaruh alkohol, mabuk," kata Heri.
Tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (24/5) malam di Jalan Energi, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Baca Juga:Viral Aniaya Adik Kelas Gegara Salah Kirim Pesan, 3 Siswi SMP di Semarang Ditangkap Polisi
"Penganiayaan anggota berawal dari aksi kedua pelaku yang dilihat ugal-ugalan mengendarai sepeda motor di jalan," katanya, Rabu 25 Mei 2022.
Korban, yang saat itu sedang berboncengan dengan rekannya, Bripda Lalu Ahmad Domi Riski, berinisiatif memperingatkan kedua pelaku untuk tidak ugal-ugalan.
"Merasa tidak terima, pelaku memepet kendaraan korban dan langsung melakukan penganiayaan," tambahnya.
Akibat dari penganiayaan tersebut, hidung korban Bripda Akhmad Nawawi mengalami pendarahan dan luka memar di bagian kepala.
"Saat itu, korban Akhmad Nawawi mengaku kepalanya sempat dibenturkan ke tembok," kata Heri.
Baca Juga:Korban Pertama Penembakan Massal di Texas adalah Guru yang Juga Istri Polisi
Dari kejadian tersebut, warga datang menghampiri dan berhasil melerai. Namun, salah seorang pelaku berinisial RO kabur menggunakan kendaraan, sedangkan SR yang diduga menganiaya korban berhasil diamankan warga dan salah seorang anggota TNI.
- 1
- 2