SuaraBali.id - Suasana sekitar kampung Jalan Kiai Tamin dan Jalan Moh Yamin, Sukoharjo, Klojen, Kota Malang terlihat lebih ramai dari biasanya pada Minggu, 17 April 2022.
Terdapat dua orang duduk di pekarangan sambil memantau kondisi lingkungannya. Satu orang diantaranya adalah Wijiadi (60 tahun) dan rekannya.
Saat itu memang belasan anggota polisi dari Unit Jatanras dan Inafis Polda Jatim sedang melakukan aktivitas penyidikan dan penyelidikan di sebuah rumah dengan arsitektur bangunan tua berwarna kuning.
Rumah itu milik SY, orangtua ZI pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan Bagus Prasetya Lazuardi, dokter muda magang di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang sekaligus mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang.
“Saya asli sini mas, ZI ini juga sejak kecil tinggal di sini. Dari dulu orangnya pendiam, tidak banyak bergaul, jarang kumpul sama pemuda kampung. Di sini tinggal sama ibunya, setahu saya itu,” kata Wijiadi, Rabu (20/4/2022).
Di Kota Malang daerah tempat tinggal ZI dan Wijiadi dikenal sebagai kampung Kidul Pasar karena letaknya di sisi selatan Pasar Besar Malang.
Adapula yang menyebutnya sebagai Jagalan Trem karena lokasinya berada di dekat jalur kereta trem atau jalur kusus kereta tengah kota yang kini sudah tidak aktif.
Jalur ini kini aktif sebagai tempat langsir kereta api pengangkut bahan bakar minyak menuju depo Pertamina di Jalan Halmahera.
Penggeledahan di rumah ZI dilakukan sebanyak 2 kali. Pertama pada Jumat, 15 April 2022.
Dan kedua pada Minggu, 17 April 2022 siang. Pada hari pertama nampak ZI digelandang polisi dengan kondisi tangan diborgol.
Sedangkan di hari kedua pantauan reporter di lapangan tidak nampak sosok ZI. Banyak yang beranggapan bahwa ZI ada di dalam salah satu mobil polisi.
ZI kemungkinan tidak diturunkan dari mobil karena berbagai pertimbangan.
Sementara di kalangan jurnalis, sosok ZI diketahui dari foto yang sudah beredar luas. Reporter beritajatim.com – jaringan suara.com mencoba mengkroscek sosok ZI dengan menyodorkan foto ke Wijiadi.
Dia pun mengangguk, membenarkan bahwa foto itu adalah ZI.
Dari foto itu diketahui bahwa ZI adalah keturunan ras Arab-Indonesia. Foto yang beredar ZI berperawakan kekar, berambut tipis dengan hidung mancung.
Kulitnya berwarna sawo matang dengan jenggot tipis.
Foto kedua, ZI tidak sendirian, dia berfoto dengan 4 orang lainnya. Ada 3 sosok wanita dan 2 pria. 1 pria diidentifikasi sebagai ZI sedangkan sosok wanita di foto itu, Wijiadi mengaku tidak mengenal.
Kabar yang beredar 2 dari 3 wanita itu adalah istri ZI dan T anak tiri ZI yang juga pacar mendiang Bagus Prasetya Lazuardi.
“Saya kurang tahu kalau yang 4 orang ini. Karena banyak yang tidak tahu kalau ZI sudah menikah dan punya anak tiri. Ya itu tadi dia kurang sosialisasi dan berkumpul. Kalau ada kegiatan warga jarang ikut,” ujar Wijiadi.
Soal sosok lain dari ZI, sepengetahuan Wijiadi, ZI dulu merupakan pedagang handphone di sebuah konter ponsel di Malang Plaza.
Yakni pada kurun waktu 2013-2015-an. Lalu kabar terakhir dia bekerja sebagai ojek online.
“Pedagang handphone di Malang Plasa, juga ojok online. Itu saja yang saya tahu,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Jatim AKBP Ronald Ardiansyah Purba mengungkap motif pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya, Bagus Prasetya Lazuardi (25) adalah karena cinta dan uang.
Diungkapkan Ronald, tersangka yakni ZI mencintai T pacar Bagus yang tak lain adalah anak tiri pelaku. Tersangka merasa cemburu dengan hubungan antara anak tirinya dengan Bagus Lazuardi.
“Selain itu juga karena motif ekonomi, tersangka ingin menguasai mobil milik korban serta uang yang ada di rekening korban,” ujarnya saat jumpa pers, Senin (18/4/2022).
Beberapa kali pelaku sering meminta uang, dan Bagus tidak segan mentransfer uang ke rekening ZI.
Lebih lanjut Ronald menyatakan, belum ada pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan ini. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa diantaranya pacar korban, orang tua pacar korban.
“Penyidikan belum berakhir, sementara baru satu pelaku,” ujarnya.
Sebelumnya, mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (UB) ditemukan di Purwodadi dalam kondisi sudah membusuk. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku yang tak lain adalah ayah tiri pacar korban.
Akibat perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana serta 365 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.