Sementara soal menyegerakan buka puasa ini juga diriwayatkan oleh Ahmad dari Abu Dzar RA, "Umatku akan baik-baik saja selama mereka menyegerakan buka puasa dan mengakhirkan sahur."
Selain kedua hadits di atas, berikut sejumlah hadits tentang buka puasa selengkapnya.
1. HR Abu Dawud dan Tirmidzi
Dalam riwayat Abu Daud dan Tirmidzi, Rasulullah SAW berpesan untuk berbuka dengan kurma. Namun, jika tidak mendapatkannya dapat berbuka dengan air.
"Apabila salah seorang di antara kalian berbuka, hendaklah berbuka dengan kurma, karena dia adalah berkah, apabila tidak mendapatkan kurma maka berbukalah dengan air karena dia adalah bersih." (HR. Tirmidzi dan Abu Daud)
2. HR Bukhari Muslim
Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan hadits yang menganjurkan orang yang berpuasa untuk menyegerakan berbuka.
Rasulullah SAW bersabda, "Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hukum Puasa Ramadhan
Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadhan.