SuaraBali.id - Bali memutuskan penerapan tanpa karantina dan penerapan visa kunjungan (Visa On Arrival) bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Kebijakan tersebut mulai diberlakukan Senin,(7/4/2022).
Dari sana Angkasa Pura 1 Bandara Ngurah Rai Bali telah menyiapkan sejumlah fasilitas dan sejumlah alur dan konter guna memperlancar dalam pengurusannya.
"Penyiapan sejumlah fasilitas termasuk alur dan konter," ungkap Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, Senin, (7/3/2022) sepertid diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Sedangkan untuk alur VOA di Bandara Ngurah Rai juga telah disiapkan 4 alur dan 8 konter diterminal kedatangan internasional.
"Nantinya untuk pengurusan VOA akan dilakukan setelah penumpang mengambil sampel swab PCR sebelum mereka menuju konter imigrasi," katanya.
Kemudian untuk alur pengurusan fors saat kedatangan seperti saat landing dilakukan pengecekan suhu tubuh, melakukan entry sistem pengecekan dokumen oleh KKP setelah itu baru dilakukan pengambilan swab PCR. Setelah pengurusan VOA baru melakukan pengurusan imigrasi dilanjutkan pengambilan bagasi dan pemeriksaan bea cukai.
"Usai pengurusan dokumen beres mereka melakukan booking hotel di meja yang telah disiapkan dari sana ketika sudah selesai, mereka akan mendapat gelang lanjut menuju exit point dan mereka menuju transportasi yang akan membawa mereka ke hotel telah mereka booking," bebernya.
"Jadi memang untuk ada penambahan alur yang pasti sama seperti sebelum ketika mereka landing melakukan cek suhu tubuh, melakukan entry sistem dan melakukan pengecekan dokumen oleh KKP kemudian pengambilan swab," pungkas Yudhistira.