Dirinya tegas menyatakan, bahwa apabila tertangkap pelaku dan ada unsur kesengajaan maka bakal diproses sesuai peraturan hukum yang berlaku.
"Kalau ketahuan akan kita tindak sebagaimana aturannya saja. Kalau ada aturan hukum yang dilanggar kita proses," jelasnya.
"Tetapi kita akan lihat apakah ini ada unsur kesengajaan atau mungkin dia membuang di suatu tempat dikelola dengan baik tapi ada orang membawa lagi dibuang ke tempat lain. Kita lihat," tegas Putu Jayan.
Polda Bali bersama pemerintah juga sudah membentuk Satgas secara khusus untuk menangani kasus ini.
"Yang jelas selalu ada satgas dari setiap unit yang ada kita nanti lihat. Ada yang menangani secara khusus yaitu tim krimsus kita akan bekerja juga. Dia melanggar aturan atau tidak kalau dia melanggar aturan kita koordinasikan dengan satuan atau intansi yang mengeluarkan izin apakah itu melanggar aturan atau tidak kita akan ikuti itu," jabarnya.
Kontributor Bali : Yosef Rian